Breaking News

4 Calon PPPK Dharmasraya Positif Narkoba: Seleksi “Pemutihan” Aparatur Mulai Digencarkan

Tes Urin Massal, 4 PPPK Kabupaten Dharmasraya Positif Narkoba 

D'On, Dharmasraya -
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali memperlihatkan sikap tegasnya. Dari total 278 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, empat orang dinyatakan positif narkoba dalam tes urin massal yang digelar di Auditorium Dharmasraya, Kamis (4/12/2025).

Hasil ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bahwa praktik penyalahgunaan narkoba masih mengintai dunia birokrasi, bahkan pada tahap rekrutmen.

4 Positif: 1 Alasan Medik, 3 Diduga Penyalahguna

Dari empat nama yang terjaring:

  • 1 orang melampirkan surat resmi dokter bahwa ia sedang menjalani perawatan medis terkait NAPZA. Statusnya akan diproses lebih lanjut sesuai aturan, tanpa pengguguran otomatis.
  • 3 orang lainnya terindikasi kuat sebagai penyalahguna narkoba, dan menurut Plt. Kepala BKPSDM Ummu Azizah, “besar kemungkinan tidak akan di-SK-kan.”

Pernyataan ini menjadi sinyal jelas bahwa Pemkab Dharmasraya tidak memberi ruang bagi aparatur yang terlibat narkoba, sekecil apa pun bentuknya.

Tes Dibuka Wabup: Pengawasan Ketat, Tak Ada Celah “Main Mata”

Wakil Bupati Leli Arni sendiri yang membuka kegiatan, sekaligus mengawasi jalannya tes dari awal hingga akhir.
Tidak ada ruang untuk permainan belakang layar. Tidak ada sudut gelap untuk manipulasi sampel. Semuanya berjalan ketat, transparan, dan terbuka.

Para pejabat daerah turut hadir memberikan dukungan moral dan memastikan integritas proses seleksi, mulai dari:

  • Asisten Administrasi Umum Roni Puska,
  • Kepala Kesbangpol Bobby Perdana Riza,
  • Kepala Dinas Kesehatan Yosta Defina,
  • Plt. Kepala BKPSDM Ummu Azizah.

Keberadaan mereka menjadi pesan kuat bahwa tes ini bukan formalitas—ini penyaringan integritas.

BNNK: Lingkungan Kerja Harus Steril dari Narkoba

Kegiatan ini juga disisipi sesi penyadaran yang digarap oleh Kepala BNNK Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono.
Ia memperingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak diri, tapi juga merusak kualitas pelayanan publik, menciptakan celah korupsi, memperlemah kedisiplinan, hingga memicu tindakan maladministrasi.

Didit menekankan, “Aparatur negara harus menjadi contoh, bukan beban bagi masyarakat.”

Perintah Menpan: ASN Harus Bersih Tanpa Tawaran Lain

Tes narkoba ini bukan sekadar inisiatif daerah. Ini bagian dari instruksi Menteri PANRB sebagai syarat wajib membangun ASN yang profesional, bersih, dan bebas narkoba.
Dharmasraya menjadi salah satu daerah yang paling serius menjalankan instruksi ini, ditandai dengan transparansi penuh dalam proses seleksi.

Bupati Annisa: “Integritas Tidak Bisa Ditawar”

Sementara itu, Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa pemerintahannya mengutamakan aparatur yang:

  • berintegritas,
  • profesional,
  • dan siap mengemban tugas pelayanan publik tanpa cacat moral maupun kesehatan.

Tidak ada toleransi untuk calon aparatur yang melanggar aturan dasar seperti penyalahgunaan narkoba.

Menuju Birokrasi Bersih dan Dapat Dipercaya

Pemkab Dharmasraya tengah membangun birokrasi yang sehat, akuntabel, dan bebas pengaruh negatif.
Seleksi ketat ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan:

  • garda depan pelayanan publik adalah orang-orang yang sehat fisik dan mental,
  • disiplin,
  • serta mampu mempertanggungjawabkan jabatan yang mereka emban.

Pesan Tegas untuk Semua Calon PPPK

Dengan hasil ini, Pemkab kembali mengingatkan:
“Siapa pun yang ingin menjadi aparatur, wajib menjauhi narkoba. Tidak ada kompromi, tidak ada dispensasi, tidak ada negosiasi.”

Proses seleksi PPPK Dharmasraya kini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah bisa memberi standar tinggi bagi calon aparatur bahkan sebelum mereka resmi dilantik.

(*)

#Narkoba #KabupatenDharmasraya