Breaking News

Rumah di VII Koto Talago Jadi Sarang Pesta Narkoba: Polisi Gerebek, Tiga Pria Ditangkap Bersama Sabu, Ganja, dan Ekstasi


D'On, LIMA PULUH KOTA
– Malam di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, mendadak mencekam pada Selasa (11/11/2025). Suasana tenang di kampung itu pecah saat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba. Dari operasi mendadak itu, tiga pria dewasa ditangkap dalam kondisi yang tak bisa mengelak lagi sementara di meja ruang tamu tergeletak berbagai jenis barang haram.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MP (43 tahun), AP (32 tahun), dan RV (42 tahun). Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita narkotika jenis sabu, ganja kering, pil ekstasi, alat hisap (bong), timbangan digital, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Operasi Bermula dari Laporan Warga

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Kami menerima informasi dari warga yang mencurigai rumah itu sering ramai hingga larut malam, dengan keluar-masuknya orang-orang yang tidak dikenal. Setelah dilakukan penyelidikan, benar saja, tempat itu ternyata digunakan sebagai lokasi pesta narkoba,” ungkap AKP Riki Yovrizal.

Menurutnya, tim Satresnarkoba yang sudah mengintai selama beberapa hari langsung melakukan penggerebekan ketika melihat aktivitas mencurigakan pada malam kejadian. Saat pintu digedor, para pelaku sempat panik dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Barang Bukti Lengkap: Dari Sabu Hingga Uang Tunai

Hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut membuat polisi kian yakin bahwa ketiga pria itu bukan sekadar pemakai, melainkan juga pengedar.

Kami menemukan sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket siap edar, daun ganja kering, beberapa butir pil ekstasi, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk menakar dan mengonsumsi narkotika,” jelas AKP Riki.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang tunai jutaan rupiah yang diyakini merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Uang itu disita bersama dengan telepon genggam yang kini sedang diperiksa untuk melacak jaringan distribusi mereka.

Warga: “Akhirnya Ketahuan Juga!”

Warga sekitar mengaku lega dengan penangkapan itu. Menurut mereka, aktivitas di rumah tersebut memang sudah lama menimbulkan kecurigaan.

Kami sering lihat orang datang malam-malam, parkir motor sebentar, terus pergi lagi. Kadang terdengar musik keras, tapi begitu didatangi, sunyi senyap,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya. “Kami sudah curiga, tapi takut melapor. Untung polisi cepat bertindak.

Polisi Janji Kembangkan Kasus

AKP Riki menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan tiga pelaku ini saja. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku ini bukan pemain baru. Kami menduga mereka bagian dari jaringan yang lebih luas. Saat ini, tim sedang menelusuri asal barang dan siapa pemasok utamanya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.

Tanpa laporan dari masyarakat, kami tidak akan bisa bergerak secepat ini. Oleh karena itu, kami imbau agar warga jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Ancaman Hukuman Berat

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung pada peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, suasana di Jorong Talago kembali tenang, meski bisik-bisik warga masih terdengar di warung-warung. Rumah yang digerebek kini dijaga ketat polisi dan dipasangi garis kuning. Bagi warga, malam itu menjadi pengingat bahwa di balik sunyinya kampung, bisa saja tersembunyi bahaya besar yang merusak masa depan generasi muda.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #Ganja #Ekstasi