Breaking News

Residivis Muda ‘Cipa’ Kembali Beraksi: Terekam CCTV Saat Gondol Barang dari X Mart Ulak Karang, Ditangkap Ketika Kembali Datang ke Lokasi

(Dok: Seputar Padang II)

D'On, Padang —
Keheningan malam di Ulak Karang pecah oleh gerakan cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Seorang perempuan muda berinisial SF, dikenal dengan nama panggilan Cipa (22), kembali harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di X Mart Ulak Karang, Kota Padang.

Perempuan yang baru beberapa waktu lalu menghirup udara bebas itu diamankan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah identitasnya dipastikan melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya secara jelas dan tanpa keraguan.

Kejadian Pagi Hari yang Memicu Penyelidikan

Aksi pencurian yang dilakukan SF terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pagi itu, situasi toko terpantau sepi hanya beberapa pelanggan dan dua pegawai yang sedang berjaga. Kondisi inilah yang diduga dimanfaatkan SF untuk melancarkan aksinya.

SF datang ke minimarket dengan sepeda motor milik temannya. Dengan langkah tenang, ia masuk ke dalam toko sembari membawa sebuah shopping bag besar dari kosnya. Rekaman CCTV memperlihatkan bagaimana ia bergerak perlahan di antara rak, seolah-olah sedang berbelanja seperti pelanggan lain.

Namun, dari rekaman tersebut, terlihat jelas SF mengambil sejumlah barang kebutuhan  mulai dari perlengkapan mandi hingga makanan kemasan  dan memasukkannya satu per satu ke dalam tas belanja yang sudah ia persiapkan sebelumnya.

“Pelaku memanfaatkan kondisi toko yang sedang lengang. Setelah mengisi tasnya dengan barang curian, ia berjalan santai ke pintu depan dan keluar tanpa menyentuh area kasir,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, pada Minggu (16/11/2025).

Barang Curian Habis Digunakan, Bukti Hilang

Setelah meninggalkan lokasi, SF pulang ke kosnya. Menurut pengakuannya, seluruh barang yang diambil telah dia habiskan sendiri, sehingga tidak tersisa barang bukti saat ditangkap. Hal ini sempat menyulitkan penyidik, namun rekaman CCTV dan pengakuan pelaku menjadi bukti kuat untuk proses hukum.

Pegawai Toko Mengenali Pelaku, Menjadi Titik Balik Penangkapan

Pihak minimarket kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada 15 November 2025. Tim Opsnal Klewang langsung bergerak memeriksa CCTV dan melakukan pelacakan. Dari penyelidikan itu, petugas mengenali SF: seorang residivis yang belum lama keluar dari penjara.

Namun momen yang paling menentukan justru terjadi tidak lama setelah laporan dibuat.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu malam itu, SF kembali muncul di X Mart Ulak Karang. Entah karena kelalaian atau merasa tidak terpantau, ia melangkah masuk ke toko yang sama tempat ia mencuri dua hari sebelumnya.

Pegawai toko yang waspada langsung menghubungi Tim 1 Klewang. Dipimpin Kanit Opsnal I Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ioda Ryan Fermana, personel bergerak cepat ke TKP.

Begitu tiba, petugas langsung mengamankan SF tanpa perlawanan. Terkejut dengan kedatangan polisi, SF hanya mampu menunduk ketika digeledah dan diminta menunjukkan identitas.

SF Mengaku, Proses Hukum Berlanjut

Dalam interogasi singkat di lokasi, SF mengakui bahwa ia adalah perempuan dalam rekaman CCTV—yang sedang memasukkan barang-barang ke dalam tas dan keluar tanpa membayar.

“Meski barang bukti tidak ditemukan, pengakuan pelaku dan rekaman CCTV sudah sangat cukup untuk melanjutkan proses hukum. Tersangka kini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Yasin.

SF kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau kasus serupa yang pernah ia lakukan setelah bebas dari tahanan.

Akhir yang Ironis

Aksi pencurian yang mungkin dianggap kecil oleh pelaku justru memunculkan konsekuensi besar. Dengan status residivis yang kembali terseret kasus yang sama, perjalanan hukum SF bakal semakin panjang dan rumit.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus menindak tegas aksi kriminalitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat, sekecil apa pun modus yang digunakan.

(Mond)

#Pencurian #Kriminal #Padang