Polres Solok Selatan Bongkar Celah Izin Usaha Kayu: “Tak Ada Ampun bagi Perusak Hutan!”

Kapolres Solok Selatan Tegaskan Berantas Pelaku Illegal Logging
D'On, Solok Selatan - Langit Solok Selatan yang hijau mulai mengabarkan kegelisahan. Di balik hamparan hutan yang meneduhkan, aparat penegak hukum tengah bergerak dalam senyap memburu jejak pelaku penyalahgunaan izin usaha kayu yang diduga menjadi kedok bagi praktik illegal logging.
Di bawah komando Kapolres Solok Selatan, penyelidikan besar-besaran kini tengah digelar. Tak sekadar operasi rutin, langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi mafia kayu yang menggerogoti paru-paru bumi itu.
Dipimpin Langsung Kanit Tipidter: Sisir Sawmill hingga Pedalaman
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki, seorang perwira muda yang dikenal tegas dan teliti. Ia turun langsung ke lapangan bersama timnya, menyisir satu per satu titik sawmill dan lokasi pengolahan kayu di beberapa kecamatan mulai dari lokasi yang memiliki izin hingga yang mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan izin usaha,” ungkap Ipda Henki.
Menurutnya, sejumlah dokumen yang dimiliki pelaku usaha tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Ada perbedaan signifikan antara izin tertulis dan praktik sebenarnya. Ini jelas melanggar aturan,” tambahnya.
Data dan dokumen yang berhasil dikumpulkan kini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana penyimpangan tersebut merugikan negara dan lingkungan.
Kapolres: Penegakan Hukum dan Penyelamatan Alam Sekaligus
Kapolres Solok Selatan menegaskan bahwa penyelidikan ini bukan hanya perkara hukum, melainkan juga bagian dari perang besar menyelamatkan lingkungan.
“Penegakan hukum di sektor kehutanan tidak boleh pandang bulu. Kami tidak ingin Solok Selatan menjadi ladang perusakan oleh pihak-pihak yang tamak,” tegas Kapolres dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas pengolahan kayu harus berlandaskan aturan yang jelas mulai dari izin usaha, sumber bahan baku, hingga rantai distribusi yang sah.
“Kalau ada yang menyalahi aturan, kami tindak. Tak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan sumber daya alam negeri ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Bersinergi dengan Dinas Kehutanan: Tutup Celah Manipulasi Izin
Polres Solok Selatan juga menjalin koordinasi erat dengan Dinas Kehutanan serta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan lintas sektor. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh dokumen, izin, dan peredaran kayu benar-benar termonitor.
Menurut sumber internal, selama ini sebagian pelaku usaha diduga memanfaatkan celah birokrasi menggunakan izin sah sebagai tameng, namun memproses kayu dari sumber ilegal.
“Kolaborasi ini penting untuk menutup ruang gelap yang biasa dimanfaatkan oleh oknum nakal,” ujar Henki.
Antara Pembinaan dan Penindakan
Namun, Polres Solok Selatan juga melihat persoalan ini tidak semata hitam-putih. Di lapangan, banyak pelaku usaha kecil yang belum sepenuhnya memahami ketentuan hukum terkait izin pengolahan kayu.
“Untuk mereka yang beritikad baik dan mau memperbaiki, kami berikan pembinaan dan sosialisasi. Tapi kalau ada yang jelas-jelas melanggar dan merugikan lingkungan, kami proses tanpa pandang bulu,” kata Ipda Henki.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Dukungan Warga Mengalir Deras
Langkah tegas Polres Solok Selatan disambut positif oleh masyarakat. Di media sosial, banyak warga menuliskan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan.
“Bangga! Akhirnya ada tindakan nyata dari aparat. Jangan beri ampun perusak hutan!” tulis salah satu warga di kolom komentar sebuah unggahan resmi kepolisian.
Dukungan publik ini menjadi bukti bahwa masyarakat mulai sadar betapa pentingnya peran hutan bagi kelangsungan hidup mereka sumber air, udara bersih, dan perlindungan dari bencana.
Operasi Gabungan dan Pengawasan Berkelanjutan
Sebagai tindak lanjut, Polres Solok Selatan berencana menggelar operasi gabungan berkala bersama instansi terkait. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak alam.
“Kami ingin semua pelaku usaha merasa diawasi. Siapa pun yang berusaha bermain di wilayah abu-abu, pasti kami temukan,” tegas Henki.
Pesan Moral di Balik Tindakan Tegas
Upaya ini tidak hanya berbicara soal hukum, tapi juga moralitas. Ketika hutan ditebangi tanpa kendali, yang hilang bukan hanya batang kayu, melainkan masa depan generasi berikutnya.
Langkah berani Polres Solok Selatan menjadi pengingat bahwa perlindungan alam bukan sekadar slogan, tapi perjuangan yang harus dijaga dengan integritas, ketegasan, dan keberanian.
“Kami akan terus menelusuri alur distribusi kayu hingga tuntas. Tidak ada yang kebal hukum,” tutup Kapolres dengan nada penuh tekad.
(Mond)
#PolresSolokSelatan #IllegalLogging #SolokSelatan