Breaking News

Persekongkolan Jahat Polwan dan 3 Prajurit TNI di Gowa: Terungkapnya Pemerasan Puluhan Juta terhadap Sopir Travel

Pemerasan (ilustrasi)

D'On, Gowa
- Sebuah kasus memalukan kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di wilayah Makassar bersama tiga oknum prajurit TNI dan tiga warga sipil diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang sopir travel di Kabupaten Gowa. Nilai pemerasan itu tidak tanggung-tanggung puluhan juta rupiah, membuat publik terhenyak akan keberanian para pelaku memanfaatkan atribut aparat untuk menjalankan aksinya.

Polda Sulsel kini menurunkan Bidang Propam untuk membongkar tuntas kasus yang menyeret nama-nama anggota institusi berseragam tersebut.

“Kapolres sudah saya hubungi. Anggota yang dilaporkan langsung kita periksa melalui Propam,” tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Makassar, Jumat (14/11/2025). Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak dianggap enteng, terlebih karena menyangkut reputasi institusi.

Skema Pemerasan: Pemanfaatan Tuduhan TPPO

Menurut informasi yang berkembang, oknum Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar itu diduga ikut serta dalam aksi pemerasan bersama tiga oknum prajurit TNI dan tiga warga sipil. Korban mereka adalah Aidil Isra, seorang sopir travel yang tengah mengantarkan penumpang dari Bulukumba menuju Barru.

Modus operandinya sangat terstruktur. Aidil dihentikan tiga orang yang mengaku aparat di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa. Kepadanya dilontarkan tuduhan berat: membawa tenaga kerja ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tuduhan itu hanyalah umpan, sebuah tekanan psikologis agar korban ketakutan.

Aidil kemudian digiring ke sebuah pos ormas di Jalan Swadaya, tempat “negosiasi” berlangsung. Di sana, ia dipaksa menyetorkan Rp50 juta untuk menghentikan ancaman proses hukum. Setelah berusaha keras, Aidil hanya mampu mengumpulkan Rp30 juta, yang akhirnya dikirimkan ke rekening seseorang sesuai arahan para pelaku.

“Intinya, proses pemeriksaan sedang berjalan. Ada gambaran-gambaran yang berkaitan dengan kasus ini, dan semuanya akan kita telusuri,” kata Irjen Djuhandhani menegaskan.

Uang Rp30 Juta Jadi Bukti Awal

Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa Aidil benar telah mentransfer Rp30 juta. Namun Polda Sulsel tidak ingin berhenti di permukaan. Mereka akan menelusuri struktur transaksi, alur dana, serta keterlibatan tiap-tiap pelaku. Perbankan pun dilibatkan untuk membuka jalur uang tersebut.

“Kami tidak percaya begitu saja. Pembuktian harus jelas dan lengkap. Jika nantinya terbukti bahwa anggota kami terlibat, kami tidak akan melindungi siapa pun,” ujar Kapolda.

Ia mempertegas bahwa sikap institusi sudah jelas: yang berprestasi diberi penghargaan, yang berkhianat pada etika akan ditindak tegas.

Korban Trauma, Pelaku Mulai Diamankan

Aidil Isra, sang sopir travel, masih trauma atas kejadian itu. Perjalanan rutinnya berubah menjadi mimpi buruk ketika ia dikepung dan diinterogasi tanpa dasar. Para pelaku memanfaatkan kewenangan yang tidak pernah diberikan kepada mereka untuk menuntut sejumlah uang dengan memanfaatkan ketakutan korban akan jerat hukum TPPO tuduhan yang sangat sensitif dan berdampak besar.

Usai mentransfer uang, Aidil dilepas dengan janji manis: ia tidak akan dirazia dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun janji itu hanyalah upaya untuk mengaburkan kejahatan yang telah terjadi.

Tidak terima, Aidil melalui penasihat hukumnya langsung melaporkan kasus itu ke Polres Gowa. Tindak lanjut cepat dilakukan. Tim Jatanras Reskrim Polres Gowa langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang warga sipil dengan inisial NT, salah satu terduga pelaku.

Sementara itu, di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin, tiga prajurit TNI disebut turut diperiksa oleh Polisi Militer (Pomdam). Hingga kini, total terduga pelaku mencapai tujuh orang:

  • 3 anggota TNI
  • 1 Polwan
  • 3 warga sipil

Kasus ini kini memasuki fase penyelidikan mendalam, dan publik menantikan sejauh mana keberanian institusi dalam menegakkan integritas di internal mereka sendiri.

(L6)

#Pemerasan #Kriminal #TNI #Polri