Breaking News

Oknum Polisi Aniaya Dua Siswa SPN Polda NTT, Langsung Dipatsus

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra.

D'On, Nusa Tenggara Timur
- Sebuah peristiwa memalukan kembali mencoreng dunia pendidikan kepolisian di Nusa Tenggara Timur. Bripda Torino Tobo Dara, seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi penerus korps Bhayangkara, justru terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, masing-masing berinisial KLJ dan JSU.

Insiden yang sempat direkam dan tersebar luas itu memantik pertanyaan besar mengenai pola pembinaan, kultur senioritas, dan batas kewajaran dalam proses pendidikan calon polisi.

Dipatsus: Bentuk Tindakan Cepat Polda NTT

Menanggapi kejadian yang langsung menyedot perhatian publik, Polda NTT bergerak cepat. Bripda Torino tak hanya diperiksa, namun langsung ditempatkan dalam ruang penempatan khusus (patsus) sebagai langkah disiplin awal.

Sudah dipatsus. Kami terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai tindakan disiplin awal terhadap terduga pelanggar,” tegas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Sabtu (15/11).

Namun ternyata bukan hanya Torino yang terseret. Anggota polisi lain yang diduga merekam aksi kekerasan tersebut, yakni Bripda Gilberth H.D.R. Puling, juga turut digelandang masuk ke ruang patsus.

Keduanya diproses. Pelaku penganiayaan dan anggota yang merekam kejadian itu kini sudah berada di ruang patsus Polda NTT,” lanjut Henry.

Langkah cepat ini dinilai sebagai manuver tegas aparat untuk menghindari pembentukan opini publik bahwa institusi menutup mata atas praktik kekerasan internal.

Nada Sesal dari Polda NTT: Kekerasan Tak Punya Tempat di Polri

Dalam keterangannya, Henry tidak hanya menyampaikan proses hukum internal, tetapi juga menunjukkan sikap menyesalkan terjadinya insiden yang seharusnya tidak perlu muncul jika nilai pembinaan dijalankan dengan benar.

Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Penanganan kasus ini sekaligus penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena frasa asah, asih, asuh seharusnya menjadi roh pembinaan Polri yang humanis, namun kembali dipertanyakan saat kasus kekerasan seperti ini mencuat ke permukaan.

Dua Siswa SPN Juga Dipatsus: Proses Disiplin Berjalan Dua Arah

Menariknya, bukan hanya senior yang diproses. Dua siswa korban, KLJ dan JSU, juga ikut dikenai Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus).

Keputusan ini muncul setelah Bidpropam Polda NTT melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan adanya pelanggaran disiplin dari pihak siswa.

Penanganan ini menjadi contoh nyata bahwa nilai pembinaan Polri harus ditegakkan kepada siapa pun, baik senior maupun siswa. Kami tidak ingin kejadian seperti ini berulang,” jelas Henry.

Pemicu Kekerasan: Rokok yang Mengundang Amarah

Di balik aksi pemukulan tersebut, ternyata insiden bermula dari hal sepele namun memicu amarah: dua siswa kedapatan merokok.

Menurut Henry, Bripda Torino kesal karena menemukan para siswa melakukan pelanggaran tersebut.

Aksi pemukulan dipicu oleh rasa kesal senior karena kedua siswa kedapatan merokok,” katanya.

Namun apa pun pemicunya, tindakan kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan. Pembinaan fisik yang berujung pemukulan hanyalah membuka kembali diskusi panjang mengenai budaya kekerasan yang sering kali dianggap ‘biasa’ dalam dunia pendidikan kepolisian.

Catatan Penting: Reformasi Pembinaan Polisi Masih Panjang

Kasus ini menjadi cermin bahwa masih ada ruang besar untuk pembenahan dalam dunia pendidikan kepolisian.
Tindakan tegas Polda NTT memang patut diapresiasi, namun masyarakat kini menunggu kelanjutan proses tersebut:

  • Apakah sanksi tegas akan benar-benar dijalankan hingga tuntas?
  • Apakah ini akan menjadi titik balik pembinaan Polri yang lebih humanis?
  • Ataukah kasus ini hanya akan menjadi satu lagi catatan kontroversial yang perlahan dilupakan waktu?

Apapun akhirnya, insiden ini menjadi peringatan keras bahwa pendidikan calon polisi bukan hanya tentang kedisiplinan, tetapi tentang membangun karakter aparat yang berintegritas, profesional, dan berperikemanusiaan.

(K)

#OknumPolisiAniayaJunior #Polri #Penganiayaan #Kriminal