Breaking News

Nusron Wahid Tegaskan Mafia Tanah Tak Akan Pernah Hilang: “Sampai Kiamat Masih Akan Ada” Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi 

D'On, Jakarta
- Di tengah upaya pemerintah merapikan tata kelola pertanahan nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan sekaligus realistis: mafia tanah tidak akan pernah benar-benar lenyap dari negeri ini, bahkan hingga “akhir zaman”.

Pernyataan ini disampaikan Nusron dalam sebuah agenda resmi pada Senin (17/11/2025), dan langsung menarik perhatian publik karena mencerminkan betapa kompleksnya persoalan mafia tanah di Indonesia. Berikut uraian lengkapnya.

1. “Mafia Tanah Sampai Kiamat Masih Ada”  Realitas Kelam yang Harus Dihadapi

Dalam penjelasannya, Nusron tidak menutup-nutupi kenyataan pahit yang selama ini menghantui sektor pertanahan. Ia menyebut bahwa praktik mafia tanah merupakan bentuk kejahatan yang sifatnya akan terus beradaptasi, tumbuh, dan muncul kembali meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan dari masa ke masa.

“Mafia tanah itu sampai kiamat pun masih akan ada. Namanya tindak kejahatan, selama ada manusia yang tergoda untuk berbuat jahat, praktik itu pasti muncul,” tegas Nusron.

Menurutnya, kejahatan di bidang pertanahan sudah menjadi “penyakit lama” yang tidak hanya memanfaatkan celah hukum, tetapi juga memanfaatkan kelemahan moral aparat dan ketidaktahuan masyarakat. Modusnya pun terus berkembang: pemalsuan dokumen, penguasaan lahan secara ilegal, hingga penyalahgunaan wewenang.

Bagi Nusron, memerangi mafia tanah bukan sekadar persoalan teknis administrasi; tetapi juga perang melawan mentalitas menyimpang yang berakar kuat di sebagian pelaku birokrasi dan oknum yang bermain di lapangan.

2. Peringatan Keras untuk Pegawai BPN: “Integritas Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban”

Melihat besarnya ancaman tersebut, Nusron memberi penekanan khusus pada satu hal: integritas pegawai BPN adalah benteng utama.

Ia menegaskan bahwa sehebat apa pun sistem, teknologi, dan regulasi yang dibangun pemerintah, semua itu akan runtuh jika aparat BPN sebagai garda terdepan pengelolaan pertanahan justru tergoda untuk ikut bermain.

“Caranya bagaimana? Orang BPN harus kuat, harus proper, tidak tergoda, dan tegas dalam prinsip. Tegas dalam menegakkan aturan—itu saja sudah cukup,” ujarnya.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Dalam berbagai kasus mafia tanah yang mencuat selama ini, nama oknum BPN kerap terseret, menjadi bukti bahwa kekuatan jaringan mafia tanah sering kali bersandar pada kolaborasi dengan aparat internal.

Nusron ingin menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak mungkin berhasil jika dilakukan hanya dari luar. Perubahan harus dimulai dari internal BPN sendiri, terutama dalam hal integritas personal dan profesionalisme kerja.

3. Menolak untuk Ikut Bermain: Regulator Tidak Boleh Tergoda

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti aspek psikologis dan moral seorang aparatur negara. Ia menyadari bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk berbuat salah. Namun, menurutnya, posisi aparat BPN sebagai regulator memiliki konsekuensi moral yang jauh lebih besar.

“Kalau kita melarang orang berbuat jahat, kita harus sadar bahwa semua orang punya potensi untuk melakukan kejahatan. Masalahnya, sebagai regulator, kita tidak boleh diajak atau digoda ikut bermain,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi betapa pentingnya posisi BPN sebagai pengawal keadilan di sektor pertanahan. Dengan wewenang yang besar, setiap tindakan aparat BPN berpotensi memengaruhi nasib masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.

Nusron ingin memastikan bahwa aparat BPN tidak menjadi bagian dari persoalan, melainkan solusi bagi masyarakat yang selama ini mudah sekali menjadi korban praktik mafia tanah.

Pernyataan Nusron Wahid menggambarkan realitas yang jujur tentang tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Kejahatan ini bersifat laten dan akan selalu berupaya menemukan celah baru. Namun, pemerintah yakin bahwa integritas, ketegasan, dan reformasi internal di tubuh BPN menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Mafia tanah mungkin tidak bisa dihapus 100 persen. Tetapi dengan aparatur yang bersih dan sistem yang kuat, praktik-praktik tersebut bisa ditekan semaksimal mungkin, hingga masyarakat mendapat kepastian hukum yang layak, adil, dan seharusnya memang menjadi hak mereka.

(Okz)

#MafiaTanah #NusronWahid #Nasional