Breaking News

Menkes Akan Bongkar Sistem Rujukan BPJS: “Tidak Perlu Dirujuk Tiga Kali, Keburu Wafat!”

Ilustrasi BPJS Kesehatan 

D'On, Jakarta
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah bersiap mengguncang sistem pelayanan kesehatan nasional. Tak tanggung-tanggung, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan akan mengubah total sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan yang selama ini dikenal berjenjang dan berbelit-belit.

Langkah besar ini diambil setelah banyak keluhan muncul dari pasien, tenaga medis, hingga rumah sakit bahwa sistem rujukan yang berlaku saat ini terlalu lambat dan tidak efisien, bahkan dalam banyak kasus berisiko terhadap nyawa pasien.

Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi Gunadi dengan nada tegas dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Kamis (13/11/2025), seperti dikutip dari Antara.

“Pasien Sudah Sekarat, Masih Harus Lewat Tiga Rumah Sakit”

Selama ini, sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan mengharuskan pasien melewati beberapa tahap sebelum mendapatkan penanganan di rumah sakit besar. Prosesnya seperti tangga panjang: dari puskesmas, naik ke rumah sakit tipe C, lanjut ke tipe B, dan baru bisa sampai ke rumah sakit tipe A tempat perawatan dengan fasilitas dan tenaga medis terbaik.

Bagi pasien dengan penyakit serius atau kondisi darurat, pola ini justru menjadi jebakan yang bisa mematikan.

Bayangkan pasien yang mengalami serangan jantung. Dalam sistem sekarang, ia harus melewati serangkaian rujukan administratif, sementara detak jantungnya mungkin sudah berpacu dengan waktu.

Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya BPJS juga tidak perlu keluar uang tiga kali. Langsung saja ke atas!” kata Menkes dengan ekspresi kesal yang menggambarkan kejengkelannya terhadap sistem lama yang dianggap tidak manusiawi.

Rujukan Berbasis Kompetensi: Pasien Langsung ke RS yang Mampu Tangani

Melalui kebijakan baru yang sedang disiapkan, Kemenkes akan menghapus keharusan rujukan berjenjang dan menggantinya dengan sistem rujukan berbasis kompetensi.

Artinya, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki tenaga ahli dan peralatan sesuai dengan kebutuhan medisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Misalnya, jika dari pemeriksaan di puskesmas diketahui pasien membutuhkan operasi jantung, maka rujukan akan langsung mengarah ke rumah sakit tipe A yang punya dokter spesialis dan fasilitas ICU jantung, tanpa harus melewati tipe C atau B.

Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan,” ujar Budi lantang.
Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya.

Efisiensi Biaya dan Nyawa: BPJS Bayar Sekali, Pasien Selamat

Selain mempercepat pelayanan, sistem baru ini juga akan menghemat biaya operasional BPJS Kesehatan.

Dengan sistem lama, BPJS harus membayar klaim di setiap rumah sakit yang dikunjungi pasien selama proses rujukan. Itu artinya, untuk satu pasien, bisa ada tiga kali pembayaran hanya karena sistem rujukan berlapis.

Sementara dengan sistem berbasis kompetensi, BPJS cukup membayar satu kali, langsung ke rumah sakit yang benar-benar bisa menangani pasien, tanpa pemborosan di tingkat bawah.

Budi menilai, langkah ini bukan sekadar reformasi administrasi, melainkan reformasi kemanusiaan karena terlalu banyak pasien yang kehilangan waktu berharga hanya untuk mengurus selembar surat rujukan.

Kritik Publik dan Harapan Perubahan

Selama bertahun-tahun, sistem rujukan BPJS telah menjadi sumber keluhan terbesar masyarakat. Di media sosial, tak terhitung curahan hati keluarga pasien yang menceritakan bagaimana mereka harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, hanya untuk akhirnya “menyerah” sebelum mendapatkan pertolongan.

Ada yang meninggal di perjalanan, ada yang kehabisan waktu menunggu surat rujukan, dan ada pula yang akhirnya memilih berobat tanpa BPJS karena tak ingin “mati di atas meja birokrasi”.

Dengan kebijakan baru ini, Kemenkes berharap skenario tragis semacam itu tak lagi terjadi.

Revolusi Sistem Kesehatan: Dari Birokrasi ke Kemanusiaan

Perubahan sistem rujukan BPJS ini menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan nasional yang tengah digagas Budi Gunadi. Ia ingin menggeser orientasi sistem kesehatan Indonesia dari yang berpusat pada administrasi, menjadi berorientasi pada keselamatan pasien.

“Reformasi kesehatan bukan hanya soal efisiensi anggaran, tapi tentang nyawa manusia,” tegas Budi dalam penutup rapat.

Jika kebijakan ini benar-benar dijalankan, maka kelak tak akan ada lagi pasien yang meninggal bukan karena penyakitnya, tetapi karena sistem yang terlambat memberi jalan.

(L6)

#BPJSKesehatan #Nasional #MenteriKesehatan #BudiGunadiSadikin