Breaking News

Lencana Polri di Mobil Berisi 75 Ribu Ekstasi Bukan Penanda Pemilik, Polda Lampung: “Itu Bisa Dibeli di Mana Saja!”

Kecelakaan mobil Nissan X-Trail berisi 75 ribu butir pil ekstasi di Lampung. (Dok. Istimewa)

D'On, Lampung
— Misteri keberadaan lencana Polri di dalam mobil Nissan X-Trail yang terbukti membawa puluhan ribu pil ekstasi akhirnya mendapat penjelasan tegas dari Polda Lampung. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memastikan bahwa lencana tersebut tidak dapat dijadikan petunjuk identitas pemilik maupun pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Kamis (20/11/2025).

Yuni menegaskan, publik tidak perlu berspekulasi mengenai kepemilikan lencana tersebut. Menurutnya, berbagai atribut menyerupai perlengkapan resmi anggota Polri dengan mudah diperjualbelikan secara bebas.

“Lencana itu bukan bukti apa pun. Itu bisa dibeli di mana saja—di Jakarta, Blok M, Bandung, banyak yang menjual,” ujar Yuni memastikan.

Pernyataan ini sekaligus meredam dugaan awal bahwa adanya lencana Polri menandakan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyelundupan narkotika berskala besar tersebut.

Sopir Diduga di Bawah Pengaruh Narkotika, Menghilang Usai Kecelakaan

Dinamika kasus ini semakin mencurigakan ketika polisi menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa pengemudi mobil tersebut berada dalam pengaruh narkotika saat kecelakaan terjadi.

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, memaparkan bahwa tim di lapangan menemukan barang-barang yang mengarah pada aktivitas penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Indikasi kuat kecelakaan terjadi karena human error. Kemungkinan sopir berada dalam pengaruh narkotika. Setelah itu, pengemudi melarikan diri. Kami telah melakukan penyisiran namun belum menemukan yang bersangkutan,” jelas Heriansyah.

Pelarian sopir semakin mempertebal dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah ini.

Aksi Buang Barang Bukti di Tol: Tas-Tas Berisi Ribuan Butir Ekstasi Berserakan

Di lokasi kejadian, polisi mendapati sebuah pemandangan yang tak lazak terlihat dalam kasus kecelakaan biasa: tas-tas berserakan di badan jalan, sebagian lainnya berada di dalam mobil, dan empat tas ditemukan di sisi luar jalur tol.

Temuan ini mengindikasikan upaya tergesa-gesa dari pelaku untuk menghilangkan barang bukti sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, isi tas tersebut membuat heboh penyidik: 34 bungkus besar pil ekstasi, dengan estimasi jumlah mencapai 75.000 butir. Jumlah pasti masih dalam proses penghitungan oleh tim laboratorium forensik.

Barang bukti dalam jumlah tersebut menunjukkan bahwa jaringan ini kemungkinan beroperasi dalam lingkup lintas provinsi—bahkan tidak menutup kemungkinan terkait jalur peredaran internasional.

Polisi Perluas Penyelidikan, Kejar Pengemudi Misterius

Polda Lampung kini memperluas penyelidikan, termasuk melacak jejak pelaku yang kabur dan memeriksa kemungkinan adanya lebih dari satu orang terlibat. Sopir yang menghilang kini menjadi buronan utama dan dianggap memegang kunci penting membongkar mata rantai peredaran pil ekstasi besar-besaran ini.

Dengan temuan yang semakin kompleks mulai dari tanda identitas yang membingungkan, kecelakaan mencurigakan, barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis, hingga pelaku yang menghilang kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar di Lampung tahun ini.

(Mond)

#Peristiwa #MobilBerisiEkstasi #LencanaPolisi