KPK Pamer Tumpukan Uang Korupsi Rp 300 Miliar Setinggi 1 Meter: Ada Pesan Penting di Baliknya

Penampakan Tumpukan Duit Rp 300 Miliar di Gedung KPK.
D'On, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah lembaganya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menampilkan secara langsung tumpukan uang tunai hasil rampasan korupsi dalam konferensi pers resminya, Kamis (20/11/2025). Langkah yang tak lazim ini langsung mencuri perhatian publik.
Di Gedung Merah Putih, ratusan paket plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu tersusun rapi membentuk gunungan uang setinggi lebih dari satu meter dan sepanjang hampir tujuh meter. Total nilainya mencapai Rp 300 miliar, sebagian dari total kerugian negara Rp 883,03 miliar dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Uang itu merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Taspen, Antoius Kosasih, bekerja sama dengan Direktur PT IIM (2016–2024), Ekiawan Heri Primaryanto. Setelah melalui proses hukum, KPK akhirnya merampas dan mengembalikannya kepada pihak yang berhak, yaitu PT Taspen.
Mengapa KPK Baru Kali Ini Memamerkan Uang Sitaan?
Aksi visual dramatis ini bukan sekadar pertunjukan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK sengaja memamerkan uang tersebut untuk menghilangkan keraguan di tengah masyarakat dan media.
“Mungkin rekan-rekan media bertanya, kenapa harus dihadirkan uangnya di sini? Bisa saja kami langsung serahkan. Ini biar kelihatan. Biar tidak muncul pikiran: ‘Benar nggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan sebagian saja?’”
Asep Guntur Rahayu
Asep menegaskan, tumpukan uang tersebut adalah bukti nyata bahwa KPK tidak hanya memproses hukum para pelaku, tetapi juga memastikan aset negara kembali ke tempat semestinya.
“Ini juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa uang itu benar-benar telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus memberi pesan kuat: korupsi bukan hanya kejahatan elite, tetapi menyengsarakan jutaan ASN dan pensiunan yang menggantungkan hidup pada dana Taspen.
Dana Dikembalikan untuk Mengobati Luka Para Pensiunan
Dalam narasinya, Asep tidak hanya bicara soal angka. Ia membawa dimensi personal ketika mengingat masa ketika orang tuanya pensiun.
“Sebagai anak pensiunan pegawai negeri, saya tahu betul apa artinya dana Taspen. Dana itu yang menjaga keberlanjutan hidup keluarga kami,” ujarnya dengan nada emosional.
Karena itu, bagi Asep, pengembalian dana hasil korupsi ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk pemulihan keadilan.
Ia berharap dana yang kembali ini dapat dikelola dengan baik dan berkembang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh jutaan pegawai negeri, ASN aktif, dan para pensiunan yang pernah menjadi korban tak terlihat dari praktik korupsi.
“Semoga kebermanfaatannya semakin besar bagi saudara-saudara kita para pegawai negeri, ASN, dan para pensiunan,” tutupnya.
Simbol Perlawanan terhadap Korupsi
Tumpukan uang miliaran rupiah yang biasanya hanya terlihat di film atau drama kriminal, kali ini tampil nyata di depan publik, di atas meja konferensi pers KPK. Pemandangan itu menyampaikan pesan yang tak dapat diucapkan dengan kata-kata:
Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi mengambil harapan, masa depan, dan kesejahteraan rakyat.
Dan dengan langkah berani ini, KPK ingin menegaskan satu hal:
Setiap rupiah yang dicuri, harus kembali utuh, terlihat, dan dipertanggungjawabkan.
(L6)
#KPK #KorupsiTaspen #Korupsi