Breaking News

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak: Modus Jahat Perkecil Pembayaran Wajib Pajak Terungkap

Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

D'On, Jakarta
- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, sebuah institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga penerimaan negara. Kali ini, penyidik menemukan indikasi adanya jaringan oknum pajak yang diduga melakukan permainan kotor dengan memperkecil kewajiban pembayaran pajak para wajib pajak, khususnya perusahaan, demi imbalan suap.

Penggeledahan besar-besaran pun telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi seorang pejabat pajak. Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

“Yang jelas terkait ada perkara. Kita sudah melakukan tim penggeledahan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Modus: Pajak Diperkecil, Suap Mengalir

Dalam penelusuran sementara, penyidik menemukan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan dilakukan melalui kesepakatan jahat antara oknum pegawai pajak dan pihak wajib pajak. Periode aksinya pun bukan singkat: berlangsung dari 2016 hingga 2020.

Anang menjelaskan, modus para pelaku adalah mengutak-atik nilai kewajiban perpajakan agar jauh lebih kecil dari seharusnya. Sebagai kompensasi, oknum pegawai pajak menerima sejumlah pemberian  sebuah pola klasik yang kembali muncul di institusi perpajakan.

“Ya, memperkecil pembayaran pajak. Tapi dia ada kompensasi. Ada kesepakatan, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” tegas Anang.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara hingga tak terhitung nilainya, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak lembaga yang sudah berulang kali diterpa skandal serupa.

Pemeriksaan dan Penggeledahan Mulai Bergulir

Sejumlah orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kejagung masih merahasiakan identitas para terperiksa, namun memastikan bahwa mereka berasal dari internal Ditjen Pajak.

“Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen,” kata Anang singkat namun tegas.

Penggeledahan tersebut dilakukan secara simultan di beberapa lokasi, termasuk rumah salah satu pejabat pajak. Langkah ini diperkirakan menjadi pintu masuk bagi pengungkapan skandal lebih besar yang melibatkan arus suap antar pihak.

Operasi Senyap Kejagung

Operasi penggeledahan yang digelar pada Senin (17/11/2025) ini bukan langkah spontan. Meski begitu, Kejagung masih menutup rapat detail kapan penyidikan resmi dimulai dan bagaimana penyidik mengendus adanya kejanggalan dalam pembayaran pajak perusahaan-perusahaan tersebut.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” kata Anang.

Di tengah beredar kabar bahwa penyidik turut menyita sejumlah kendaraan dan barang mewah milik para terduga pelaku, Anang menegaskan bahwa seluruh informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses penyidikan mendalam selesai dilakukan.

“Nanti diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Korupsi Pajak: Luka Lama yang Kembali Terbuka

Kasus ini kembali membuka luka lama mengenai rentannya institusi perpajakan terhadap suap dan permainan angka. Dengan kewenangan besar dalam menentukan nilai kewajiban pajak, oknum yang tidak berintegritas kerap menjadikan posisinya sebagai ladang bisnis gelap.

Kejagung kini dihadapkan pada pekerjaan besar: membongkar seluruh jejaring kejahatan ini, menelusuri aliran uang, dan memastikan negara mendapatkan kembali haknya.

Publik menantikan perkembangan berikutnya, berharap kasus ini tidak berhenti pada oknum kecil, tetapi benar-benar mengungkap siapa saja yang bermain di balik layar.

(L6)

#KejaksaanAgung #DitjenPajak #Pajak #Kemenkeu