Buser Tangkap Mantan Pegawai Pemda yang Diduga Memeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi

Ilustrasi  
D'On, Bukittingi– Aksi memalukan terjadi di jantung Kota Bukittinggi. Seorang pria berinisial C alias SK (42), yang belakangan diketahui merupakan mantan pegawai kontrak Pemerintah Daerah (Pemda) Bukittinggi, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi karena diduga kuat memeras petugas parkir di area Basement Gedung Pasar Ateh.
Penangkapan itu bukan hasil laporan semata, melainkan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Sabtu (1/11) siang. Pria yang disebut-sebut kerap bersikap garang kepada para juru parkir itu akhirnya tak bisa berkutik ketika petugas Buser menyergapnya sesaat setelah ia menerima uang dari dua petugas parkir.
“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.30 WIB, tepat setelah ia menerima sejumlah uang dari petugas parkir berinisial T dan A. Saat itu pelaku baru saja keluar dari area parkiran dan turun dari mobil di depan Masjid Raya Bukittinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar, Minggu (2/11).
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil pemerasan hari itu. Jumlah tersebut bukan hal kecil bagi para petugas parkir yang sehari-hari harus berjuang di bawah terik dan debu jalanan.
Memeras Setiap Hari, Akhir Pekan Jadi “Panen”
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan fakta mencengangkan: aksi pemerasan itu bukan baru sekali terjadi. Hampir setiap hari, pelaku diduga datang ke area parkiran dan memaksa para juru parkir menyetor uang kepadanya. Nominalnya bervariasi kadang puluhan ribu, kadang ratusan ribu tergantung hari dan jumlah kendaraan yang parkir.
“Bahkan, menurut keterangan para korban, setiap akhir pekan pelaku bisa mengantongi hingga Rp300 ribu per hari, hasil memalak petugas parkir yang seharusnya bekerja di bawah koordinasi resmi Pemda,” ujar Kompol Anidar.
Bagi para juru parkir, sosok C alias SK sudah lama menjadi momok. Mereka tak berani menolak karena pelaku dikenal sebagai mantan orang dalam Pemda, yang dulu pernah bekerja sebagai pegawai kontrak. “Kalau kami tidak kasih, dia marah. Katanya uang itu untuk ‘atasan’. Kami takut,” kata salah seorang petugas parkir yang enggan disebut namanya.
Dari Pegawai Pemda Jadi Pemalak
Polisi masih mendalami bagaimana seseorang yang dulunya berada di lingkungan pemerintahan bisa berubah menjadi pelaku pemerasan. Berdasarkan data awal, C alias SK pernah bekerja sebagai pegawai kontrak di salah satu instansi Pemda Bukittinggi, namun dirumahkan beberapa waktu lalu.
Setelah itu, ia diketahui kerap datang ke kawasan Pasar Ateh sebuah pusat perdagangan yang menjadi ikon Kota Bukittinggi dan memanfaatkan reputasinya sebagai mantan pegawai untuk menekan para petugas parkir. Modus ini membuat korban sulit menolak, karena pelaku kerap mengaku “masih punya koneksi” dengan pihak berwenang.
“Ini sedang kami dalami. Bisa saja ada pihak lain yang ikut bermain, atau ada dugaan jaringan pungli di sekitar lokasi tersebut,” kata Kompol Anidar.
Aksi di Tengah Kota, Publik Geram
Kasus ini sontak mengundang perhatian masyarakat. Pasar Ateh bukan lokasi sembarangan ia berada di pusat wisata dan perdagangan Bukittinggi, hanya beberapa langkah dari Jam Gadang yang menjadi ikon kota. Bahwa praktik pemerasan bisa terjadi di area sestrategis itu, jelas membuat warga geram.
“Ini sangat memalukan. Pasar Ateh seharusnya menjadi wajah Bukittinggi yang tertib, bukan tempat orang dipalak,” ujar salah seorang pedagang ketika dimintai tanggapan.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Bagi masyarakat atau petugas parkir yang pernah mengalami tindakan serupa, silakan datang melapor. Kami pastikan akan melindungi identitas pelapor,” tegas Kompol Anidar.
Cermin Masalah Sosial
Kasus C alias SK membuka potret buram di balik kehidupan kota wisata sejuk itu: bekas pegawai yang kehilangan pekerjaan, tetapi memilih jalan keliru untuk bertahan hidup. Bagi sebagian orang, kehilangan status bisa menjadi titik balik menuju kejahatan. Namun, bagi hukum, latar belakang bukan alasan.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Bukittinggi. Polisi tengah menyiapkan berkas perkara, sementara masyarakat menanti bukan hanya keadilan, tetapi juga pembersihan wajah kota dari praktik premanisme terselubung.
(Mond)
#Pemerasan #Kriminal #Bukittinggi