Annisa Suci Ramadhani: Enam ASN Dharmasraya Dijatuhi Hukuman Berat, Empat Dipecat Langsung

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani
D'On, Dharmasraya - Langkah tegas Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani kembali menjadi sorotan publik. Dalam upaya memperkuat disiplin dan etika kerja di lingkungan pemerintahannya, ia menindak enam aparatur sipil negara (ASN) dengan hukuman disiplin berat. Empat di antaranya dipecat secara tidak hormat, sementara dua lainnya dicopot dari jabatan struktural. Tak berhenti di situ, empat ASN lain kini tengah menjalani proses pemeriksaan dan berpotensi menyusul ke meja sanksi.
Langkah ini menandai komitmen serius Annisa dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, jauh dari praktik abai dan penyalahgunaan jabatan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Korupsi dan Mangkir Kerja Jadi Pemicu Utama
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya, Ummu Azizah, memaparkan bahwa dari enam ASN yang dijatuhi sanksi berat, satu orang diberhentikan karena kasus korupsi, sedangkan tiga lainnya terbukti mangkir kerja selama lebih dari tiga bulan tanpa alasan yang sah.
“Semua prosesnya dilakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan sudah melalui pemeriksaan oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, serta OPD terkait,” ujar Ummu, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan, seluruh keputusan tidak diambil secara sepihak. Setiap tahapan telah terdokumentasi lengkap dan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat melalui aplikasi SIASN.
“Bahkan salah satu ASN yang diberhentikan itu sempat viral beberapa waktu lalu karena tak masuk kerja selama berbulan-bulan dan terbukti melakukan pelanggaran lain. Setelah proses panjang, hasilnya jelas: diberhentikan,” ungkapnya.
Annisa Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Pemalas dan Penyalahguna Wewenang
Bupati Annisa Suci Ramadhani yang dikenal lugas dan berani itu tak menampik bahwa keputusan seperti ini berat, tapi perlu. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan jika pimpinan hanya tutup mata terhadap pelanggaran yang sudah nyata.
“Saya tidak ingin ada yang makan gaji buta di pemerintahan ini. ASN itu digaji dari uang rakyat, jadi harus bekerja dengan tanggung jawab dan hati nurani,” tegas Annisa dengan nada serius.
Ia mengungkapkan, sejak awal menjabat, dirinya menemukan banyak pegawai yang absen berbulan-bulan tanpa alasan jelas. Ada yang datang hanya untuk absen pagi lalu hilang seharian, ada pula yang tak pernah muncul sama sekali namun tetap menerima gaji penuh.
“Ini bukan masalah kecil. Ketika satu ASN malas, dampaknya bisa ke pelayanan publik. Masyarakat jadi korban,” ujarnya.
Proses Tegas tapi Manusiawi
Meski dikenal keras terhadap pelanggaran, Annisa memastikan bahwa setiap ASN tetap diberi kesempatan untuk memperbaiki diri sebelum dijatuhi sanksi berat.
“Saya sudah instruksikan Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan pembinaan, teguran tertulis, hingga peringatan berjenjang. Tapi kalau sudah tiga kali ditegur dan tidak ada perubahan, ya tidak ada alasan lagi untuk dipertahankan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk balas dendam, melainkan upaya menyelamatkan marwah pemerintahan daerah.
“Memberhentikan ASN itu bukan hal yang mudah, tapi kalau pelanggarannya berulang dan merugikan negara, maka keputusan tegas harus diambil. Pemerintah tidak boleh lunak terhadap pelanggaran berat,” tegasnya.
Ajakan Terbuka kepada Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Bupati perempuan pertama di Sumatera Barat ini juga mengajak masyarakat Dharmasraya untuk turut berperan aktif dalam mengawasi kinerja ASN. Ia menegaskan, pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika ada partisipasi publik.
“Saya dipilih oleh masyarakat, maka saya bekerja untuk masyarakat. Kalau ada ASN yang lalai, malas, atau menyalahgunakan jabatan, laporkan langsung. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya mantap.
Langkah Nyata Menuju Birokrasi Bersih
Langkah yang diambil Bupati Annisa ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa gebrakan tersebut menjadi angin segar di tengah lemahnya kedisiplinan ASN di daerah.
Dengan tindakan tegas terhadap enam ASN dan pemeriksaan terhadap empat lainnya, Annisa menegaskan bahwa era “kerja seenaknya” di Pemkab Dharmasraya sudah berakhir.
“Disiplin itu bukan sekadar soal kehadiran, tapi soal tanggung jawab terhadap amanah publik. Ini baru awal, saya ingin seluruh ASN sadar bahwa bekerja di pemerintahan berarti melayani rakyat, bukan sebaliknya,” tutup Annisa.
(Mond)
#KabupatenDharmasraya #AnnisaSuciRamadhani