Breaking News

Aniaya dan Perkosa Pacar Sambil Rekam Aksi Brutal, Anggota DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka

Ilustrasi 

D'On, Kepulauan Sula, Maluku Utara
— Sungguh ironis. Seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan justru diduga menodai kepercayaan publik dengan tindakan bejat dan keji. Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula berinisial MLT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya sendiri. Tak hanya itu, ia bahkan merekam aksi kekerasan yang dilakukannya, menjadikan peristiwa ini semakin mencengangkan.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan penetapan status hukum tersebut. “Benar, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini penyidik tengah melakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Hartanto dikutip dari Liputan6.com, Rabu (12/11/2025).

Cinta Berujung Teror

Kisah ini bermula dari hubungan asmara antara MLT dan korban yang terjalin sejak tahun 2022. Di awal, hubungan mereka tampak seperti pasangan kekasih pada umumnya. Namun, seiring waktu, hubungan itu berubah menjadi lingkaran kekerasan dan dominasi.

Menurut keterangan polisi, hubungan keduanya diwarnai pertengkaran hebat yang berulang. Di tengah konflik itulah, MLT diduga beberapa kali melakukan hubungan badan secara paksa. “Korban melaporkan kejadian rudapaksa pada April 2025. Hubungan mereka memang sering diwarnai percekcokan,” jelas AKBP Hartanto.

Namun yang paling mengejutkan, pelaku ternyata sempat merekam aksi kekerasannya terhadap korban. Dalam video yang dipegang sendiri oleh MLT, terlihat bagaimana ia memperlakukan kekasihnya dengan brutal. Korban sempat memohon agar rekaman itu dihapus, namun MLT menolak. Penolakan itu justru menjadi pemicu amarah baru.

“Pelaku melakukan kekerasan setelah korban meminta video tersebut dihapus. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya bekas penganiayaan pada tubuh korban,” terang Kapolres.

Dari Gelar Perkara ke Status Tersangka

Setelah laporan korban diterima, penyidik bergerak cepat. Proses penyelidikan dilanjutkan dengan gelar perkara yang akhirnya menetapkan MLT sebagai tersangka. “Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, status terlapor telah naik menjadi tersangka,” kata Hartanto.

Meski demikian, proses hukum belum berjalan mulus. Pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap MLT, namun sang anggota dewan belum memenuhi panggilan tersebut. “Sudah kami panggil, tapi saudara MLT belum hadir,” tambahnya singkat.

Gelap di Balik Kursi Wakil Rakyat

Kasus ini menambah daftar panjang oknum pejabat publik yang terjerat perkara kekerasan terhadap perempuan. Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi contoh moral justru diduga menggunakan posisi dan kekuasaannya untuk menekan korban.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Sebab, selain unsur kekerasan dan pemerkosaan, rekaman video yang dibuat pelaku juga bisa menyeretnya pada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan eksploitasi digital terhadap korban.

Sementara itu, korban disebut masih mengalami trauma mendalam akibat kekerasan yang dialaminya, baik secara fisik maupun psikis. Polisi memastikan pendampingan medis dan psikologis akan diberikan demi pemulihan kondisi korban.

Kasus MLT menjadi tamparan keras bagi citra DPRD Kepulauan Sula. Di tengah sorotan publik, satu hal kini menjadi tuntutan utama: keadilan untuk korban, tanpa pandang bulu terhadap jabatan atau kekuasaan pelaku.

(L6)

#Perkosaan #Penganiayaan #Kriminal #DPRDKepulauanSula