34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais Cs Rp 24 Miliar: Konflik Internal yang Mendidih ke Permukaan

Amien Rais. (Antara/Indrianto Eko Suwarso )
D'On, Jakarta - Gejolak internal Partai Ummat kembali pecah. Kali ini bukan sekadar perselisihan biasa, melainkan gugatan hukum bernilai fantastis: Rp 24 miliar. Tak tanggung-tanggung, gugatan itu ditujukan langsung kepada pendiri Partai Ummat sekaligus Ketua Majelis Syuro, Amien Rais, tokoh yang selama ini dianggap sebagai figur sentral dan panutan partai tersebut.
Sebanyak 34 kader, yang dipimpin oleh Zul Badri dan Abdul Hakim, resmi mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, perkara ini teregister dengan nomor 1247/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 13 November 2025.
Namun, ada satu hal yang membuat publik semakin penasaran: petitum atau isi tuntutan para penggugat belum terungkap. Publik hanya tahu bahwa gugatan bernilai miliaran itu dialamatkan kepada empat tokoh utama partai, yaitu:
- Amien Rais – Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro
- Ridho Rahmadi – Ketua Umum Partai Ummat dan menantu Amien Rais
- Ansufri Idrus Sambo – Sekretaris Majelis Syuro
- Taufik Hidayat – Sekretaris Jenderal
Langkah hukum tersebut menjadi sinyal kuat adanya konflik serius di tubuh partai yang sebelumnya mengusung slogan “Lawan Kezaliman”. Kali ini, justru internal mereka yang terbelah dan saling berhadapan di pengadilan.
Respons Ridho Rahmadi: “Kami Siap Hadapi”
Menanggapi gugatan besar tersebut, Ketua Umum Partai Ummat yang juga menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, tampil tenang. Ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (17/11/2025), ia menyatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum apa pun yang diajukan.
“Sebagai bentuk kesadaran hukum, kami menghormati, dan sangat siap untuk proses selanjutnya,” ujar Ridho.
Pernyataan Ridho memberi sinyal bahwa kubu elit partai tidak akan menghindar atau bersikap defensif terhadap gugatan dari kader mereka sendiri.
Namun, ada pernyataan Ridho yang menjadi sorotan: ia membuka kemungkinan untuk menggugat balik para penggugat.
“Lebih detail teknis hukum dan lainnya, mohon berkenan berkomunikasi dengan tim hukum kami,” tambahnya, menahan detail lebih jauh mengenai langkah yang tengah disiapkan.
Sikap ini menunjukkan bahwa konflik internal Partai Ummat bisa berkembang menjadi drama hukum yang panjang. Jika gugatan balik benar dilakukan, publik dapat menyaksikan pertarungan hukum dua arah antara elit partai dan kadernya sendiri – fenomena yang jarang terjadi di kancah politik Indonesia.
Ketegangan yang Belum Memperlihatkan Ujung
Hingga kini, motif gugatan masih menjadi tanda tanya besar. Apakah ini terkait keputusan strategis partai? Sengketa kepengurusan? Ataukah persoalan internal yang selama ini ditutup rapat?
Yang jelas, gugatan bernilai Rp 24 miliar ini telah membuka tabir bahwa konflik internal Partai Ummat bukan sekadar gesekan kecil, melainkan perselisihan besar yang berani dibawa kadernya ke ranah hukum.
Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan, bukan hanya bagi publik, tetapi juga bagi dunia politik nasional yang selalu sensitif terhadap dinamika internal partai, terlebih pada partai yang selama ini tampil dengan narasi moral dan perjuangan melawan kezaliman.
Yang menarik kini adalah menanti:
Apa isi gugatan sebenarnya? dan bagaimana Amien Rais beserta petinggi partai akan merespons dalam sidang nanti?
Drama politik Partai Ummat baru saja dimulai.
Sc: Beritasatu com
#PartaiUmmat #Politik #AmienRais #Nasional