Wakil Wali Kota Padang Ancam Tutup Perusahaan yang Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS: “Jangan Main-main dengan Hak Buruh!”
D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih membandel dan belum mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam evaluasi program BPJS Gratis yang telah berjalan selama enam bulan, terungkap fakta mengejutkan: ratusan perusahaan masih mengabaikan kewajiban dasar terhadap pekerjanya.
255 Perusahaan Belum Daftarkan 3.386 Karyawan
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin langsung rapat evaluasi program BPJS Gratis di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Aie Pacah, pada Selasa (21/10/2025). Dalam forum tersebut, Maigus mengungkapkan temuan yang menjadi perhatian serius Pemko Padang.
“Sampai saat ini ada 255 perusahaan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawannya di BPJS. Padahal perusahaan-perusahaan ini sudah teregistrasi dan seharusnya wajib melindungi pekerjanya,” ungkap Maigus dengan nada tegas.
Menurutnya, hal ini menunjukkan masih lemahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha terhadap aturan ketenagakerjaan, meski program BPJS Gratis sudah memberikan kemudahan besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemko Siap Panggil dan Tindak Perusahaan Nakal
Pemerintah Kota Padang tak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran ini. Maigus menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan yang kedapatan belum mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Kesehatan.
“Kita akan panggil semua perusahaan itu. Kalau setelah dipanggil dan diberi peringatan mereka masih juga bandel, kami akan ambil langkah tegas: perusahaan akan ditutup,” ujar Maigus dengan suara lantang.
Ancaman itu tidak main-main. Pemko Padang, katanya, tidak hanya akan menertibkan perusahaan swasta, tetapi juga akan memanggil pihak puskesmas dan rumah sakit mitra Pemko untuk memastikan mereka juga tertib menjalankan aturan BPJS.
“Kita tidak mau ada lembaga, apalagi yang bermitra dengan pemerintah, ikut bermain-main dengan hak rakyat,” tambahnya.
Oknum Nakal “Naik Kelas” Gunakan Fasilitas Gratis
Tak hanya soal perusahaan, evaluasi program BPJS Gratis juga mengungkap praktik penyimpangan di sejumlah fasilitas kesehatan. Maigus menyebut adanya oknum pasien yang menyalahgunakan program tersebut dengan “naik kelas” rawat inap.
“Ada pasien peserta BPJS Gratis yang seharusnya dirawat di kelas III, tapi justru memilih kelas I. Anehnya, mereka tetap mendapat layanan gratis dari BPJS,” kata Maigus.
Modusnya, pasien tersebut menggunakan fasilitas kelas I rumah sakit namun tetap memanfaatkan skema pembiayaan BPJS untuk obat dan layanan dokter. Sementara itu, biaya kamar dibayar secara pribadi.
“Itu sudah menyalahi aturan dan bisa dikatakan kufur nikmat. Program ini untuk membantu masyarakat kurang mampu, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Direktur Rumah Sakit Akan Dipanggil
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Wakil Wali Kota memastikan bahwa Pemko akan memanggil seluruh direktur rumah sakit di Padang. Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan rinci mengenai sistem pengawasan dan mekanisme layanan bagi peserta BPJS Gratis.
“Kita ingin tahu bagaimana pengawasan mereka. Jika ada pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai aturan,” ujar Maigus.
Evaluasi Setengah Tahun: Banyak Catatan Penting
Rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Sri Kurniayati, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah, para camat se-Kota Padang, serta sejumlah kepala OPD.
Maigus menilai, meskipun masih ada masalah teknis di lapangan, program BPJS Gratis yang digagas Wali Kota Fadly Amran dan dirinya telah memberikan dampak besar bagi masyarakat kecil.
“Program ini hadir untuk kemaslahatan umat. Tapi kalau ada yang coba-coba merusak atau memanfaatkan, kita tidak akan biarkan,” tegasnya menutup rapat.
Program BPJS Gratis: Bentuk Perlindungan Sosial dari Pemko
Sebagai catatan, BPJS Gratis merupakan salah satu program unggulan Pemko Padang yang sudah berjalan lebih dari enam bulan. Program ini menanggung iuran BPJS bagi masyarakat yang belum mampu, dengan harapan seluruh warga Kota Padang bisa terlindungi oleh jaminan kesehatan.
Namun, temuan-temuan dalam evaluasi ini menjadi peringatan keras bahwa masih banyak pihak yang perlu diawasi agar niat baik pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
(Mond)
#BPJSKesehatan #Padang