Satpol PP Padang Tertibkan PKL Malam Hari di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sudirman: Trotoar Harus Kembali untuk Pejalan Kaki

Pol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Seputaran Jalan Khatib Sulaiman dan Jhoni Anwar pada Minggu (26/10/2025) Malam
D'On, Padang — Suasana malam di Kota Padang yang biasanya tenang mendadak ramai oleh aktivitas petugas berseragam cokelat muda. Minggu (26/10/2025) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Jhoni Anwar dan Jalan Khatib Sudirman.
Aksi malam itu bukan sekadar razia rutin. Petugas bergerak cepat setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh maraknya pedagang yang menguasai trotoar dan bahu jalan dua fasilitas umum yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.
Trotoar yang Berubah Wajah: Dari Jalur Pejalan Kaki Jadi Lapak Dagangan
“Sudah beberapa malam ini kami dapat laporan bahwa trotoar dan bahu jalan di kawasan tersebut berubah fungsi. Banyak pedagang mendirikan tenda, meja, bahkan gerobak di sana,” ungkap Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, yang memimpin langsung operasi malam itu.
Menurut Harvi, keberadaan para pedagang di lokasi itu memang telah menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum (trantibum). Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan, sementara kendaraan yang melintas kerap tersendat akibat sempitnya ruang lalu lintas.
“Trotoar dan bahu jalan bukan tempat usaha pribadi. Itu fasilitas umum untuk masyarakat,” tegasnya.
Gerobak, Kursi, dan Payung Disita Teguran Humanis Tetap Dikedepankan
Dalam operasi yang berlangsung hingga menjelang tengah malam itu, puluhan petugas Satpol PP tampak menertibkan sejumlah lapak. Gerobak dorong, meja, kursi plastik, hingga payung tenda diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.
Namun penertiban tersebut tetap dilakukan dengan cara-cara humanis. Petugas tidak serta-merta menindak keras para pedagang, melainkan memberikan teguran dan imbauan langsung agar mereka memahami aturan yang berlaku.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi jika teguran berulang tidak diindahkan, maka tindakan tegas tetap kami lakukan,” jelas Harvi.
Ia menambahkan, seluruh barang sitaan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Memakai fasilitas umum untuk kepentingan pribadi adalah bentuk pelanggaran. Semua hasil sitaan akan kita serahkan kepada PPNS agar diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya menegaskan.
Menjaga Wajah Kota dari Ketidakteraturan
Langkah tegas Satpol PP ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Padang terus berupaya menciptakan kawasan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.
Penertiban PKL yang menggunakan trotoar dan bahu jalan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga wajah kota.
“Satpol PP bukan musuh pedagang. Kami hanya ingin menata agar kota ini tetap rapi dan semua pihak bisa beraktivitas dengan nyaman,” kata Harvi lagi.
Dengan operasi malam tersebut, Satpol PP berharap para pedagang dapat beradaptasi dengan aturan, menempati area yang telah disediakan, dan tidak lagi menguasai ruang publik.
Harapan untuk Ketertiban yang Berkelanjutan
Malam itu, setelah seluruh perlengkapan lapak diamankan, trotoar di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sudirman kembali tampak lega. Arus kendaraan pun mulai lancar.
Bagi sebagian pedagang, tindakan ini mungkin terasa berat. Namun bagi pengguna jalan dan warga sekitar, penertiban ini menghadirkan rasa lega dan harapan akan kota yang lebih tertib.
“Kalau begini, jalan jadi enak dilewati. Trotoar juga bisa kami pakai lagi buat jalan kaki,” ujar salah satu warga yang melintas malam itu.
Melalui penertiban rutin semacam ini, Satpol PP Kota Padang ingin menegaskan komitmennya: menjaga ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga kota.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL