Polisi Gerebek “Sabu Party” 4 Orang Diciduk Termasuk Anggota Aktif Polres

Ilustrasi Penangkapan
D'On, Way Kanan, Lampung — Malam di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, tiba-tiba berubah tegang pada Sabtu (25/10/2025). Di balik pintu tertutup sebuah rumah sederhana, suara musik pelan dan aroma tajam khas sabu menyelimuti ruangan. Tak disangka, pesta gelap itu justru melibatkan seorang aparat penegak hukum.
Petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan yang sejak sore melakukan pengintaian akhirnya melakukan penggerebekan cepat. Hasilnya, empat orang berhasil diamankan tiga warga sipil dan satu di antaranya adalah anggota polisi aktif yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.
Oknum Polisi Ikut Nyabu
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, membenarkan operasi penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa oknum polisi yang ditangkap berinisial DI, diketahui bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Way Kanan.
“Iya benar, yang bersangkutan anggota aktif Polres Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, semuanya positif mengonsumsi sabu,” ungkap AKBP Adanan saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).
Selain DI, tiga pelaku lainnya diketahui warga sipil berinisial NI, PI, dan DE. Mereka digerebek dalam keadaan tengah berpesta sabu di dalam rumah yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat “bermain” narkoba.
Laporan Warga Jadi Awal Terungkapnya Kasus
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah tersebut. Warga sekitar mengaku kerap melihat keluar-masuknya orang tak dikenal pada malam hari. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba yang kemudian melakukan penyelidikan lapangan secara tertutup.
Begitu bukti awal dirasa cukup, tim langsung bergerak cepat malam itu. Saat pintu rumah digedor, para pelaku panik. Beberapa alat isap sabu masih dalam posisi siap pakai. Tak ada perlawanan, namun wajah-wajah tegang langsung berubah pucat ketika mereka sadar yang datang adalah sesama aparat penegak hukum.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan plastik klip bekas pakai yang diduga tempat menyimpan sabu, serta sejumlah alat isap (bong). Meski barang bukti tergolong kecil dan berada di bawah ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang batasan barang bukti narkotika, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di situ.
“Barang buktinya memang di bawah SEMA, tapi bukan berarti bebas. Kami tetap proses sesuai aturan pidana dan etik kepolisian,” tegas AKBP Adanan.
Menurutnya, selain proses hukum umum, oknum polisi tersebut juga akan menjalani pemeriksaan etik dan disiplin oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Jika terbukti bersalah, DI terancam pemecatan tidak hormat (PTDH).
Pencoreng Citra Kepolisian
Keterlibatan anggota aktif dalam pesta sabu ini sontak menjadi sorotan publik di Way Kanan. Masyarakat menyayangkan perilaku aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Beberapa warga yang enggan disebut namanya menyebut, kasus ini harus dijadikan pelajaran serius. “Kami percaya masih banyak polisi baik, tapi kalau yang seperti ini tidak ditindak tegas, kepercayaan masyarakat bisa hancur,” ujar seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi penggerebekan.
Pemeriksaan Intensif dan Pengembangan Kasus
Hingga kini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok sabu di balik pesta tersebut.
“Kami masih dalami dari mana asal barangnya. Tidak menutup kemungkinan ada pemasok yang lebih besar,” kata AKBP Adanan.
Sementara itu, suasana di internal Polres Way Kanan disebut cukup tegang. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi yang tengah gencar memerangi narkoba di wilayah Lampung.
“Tidak Ada Toleransi”
AKBP Adanan menegaskan, Polres Way Kanan akan bertindak transparan dan profesional. Tidak ada perlindungan terhadap siapapun yang terlibat, apalagi jika pelaku merupakan anggota kepolisian sendiri.
“Polres Way Kanan berkomitmen, siapapun yang bermain-main dengan narkoba akan kami tindak. Tidak ada istilah ‘anak emas’ di sini,” ujarnya tegas.
Dengan begitu, kasus pesta sabu yang melibatkan anggota aktif Polres ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga ujian besar bagi institusi kepolisian untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
(L6)
#SabuParty #Narkoba #Sabu