Satpol PP Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan, Wujudkan Misi “Padang Rancak”

Personil Pol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik Kota Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang — Malam di Kota Padang yang biasanya ramai oleh hiruk pikuk pedagang kaki lima (PKL) mendadak berubah tegang. Satu per satu lapak, gerobak, dan tenda jualan yang berdiri di atas trotoar serta sebagian badan jalan dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu malam (22/10/2025).
Penertiban ini bukan sekadar operasi rutin. Razia tersebut menjadi bagian dari langkah besar Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang menegaskan larangan penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas berjualan.
Malam Penertiban di Titik-Titik Rawan Macet
Mulai pukul 20.00 WIB, puluhan petugas Satpol PP menyebar ke sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi titik kemacetan parah, terutama di jam sibuk sore dan malam hari.
Beberapa titik yang menjadi sasaran utama antara lain kawasan kampus UPI YPTK di Jalan Dr. Sutomo, Jalan Koto Tinggi Jati Baru, Jalan S. Parman, hingga kawasan elit Khatib Sulaiman.
Deru mobil patroli bercampur suara bongkar-bongkar lapak malam itu. Sejumlah pedagang tampak pasrah ketika petugas menggulung tenda dan memindahkan meja dagangan mereka ke truk pengangkut barang bukti.
“Kita sudah berulang kali memberikan imbauan. Tapi banyak yang tetap bandel, kembali berjualan di tempat yang sama. Karena itu, malam ini kita ambil tindakan tegas,” ujar Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang.
Keluhan Warga Jadi Pemicu
Menurut Rozaldi, penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas PKL yang memakan badan jalan dan trotoar.
“Bukan hanya mengganggu pejalan kaki, tapi juga menyebabkan arus lalu lintas tersendat, terutama di sekitar kampus dan pusat kuliner. Kita bertindak karena ini menyangkut kepentingan umum,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah lokasi memang tampak semrawut sebelum penertiban dimulai. Kendaraan yang parkir sembarangan, tenda makanan yang berdiri menjorok ke jalan, hingga asap gorengan yang mengepul di antara lampu jalan semua menambah kesemrawutan wajah kota.
Langkah Tegas: Dari Lapak ke Proses Hukum
Rozaldi menegaskan, barang-barang yang diamankan dalam operasi tidak langsung dikembalikan.
“Seluruh barang bukti yang disita akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Kami ingin memberi efek jera agar tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di kawasan padat kampus dan perdagangan, tetapi juga di titik-titik baru yang berpotensi munculnya pelanggaran serupa.
Padang Menuju Kota Tertib dan “Rancak”
Kebijakan ini, lanjut Rozaldi, merupakan bagian dari upaya mendukung program “Padang Rancak” yang digagas Wali Kota Padang sebuah visi besar untuk menjadikan kota ini lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kalau trotoar sudah kembali ke fungsinya untuk pejalan kaki, lalu lintas lancar, dan wajah kota rapi, itu baru yang kita sebut Padang Rancak. Tapi semua itu hanya bisa tercapai kalau masyarakat juga ikut sadar dan mendukung,” ujarnya menutup penjelasan.
Suara Warga: Antara Pro dan Kontra
Meski sebagian masyarakat menyambut baik langkah tegas ini, tidak sedikit pula yang mengaku khawatir akan nasib para PKL yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Kalau bisa pemerintah sediakan tempat yang layak buat mereka. Jangan cuma dibongkar, tapi bantu juga cari solusi,” kata Rina, salah satu warga yang sering melintas di Jalan S. Parman.
Sementara di sisi lain, pengguna jalan justru merasa lega. “Akhirnya bisa lewat sini tanpa macet lagi. Biasanya jam segini susah lewat karena tenda jualan sampai ke badan jalan,” ujar Doni, pengendara ojek online.
Penertiban Berlanjut
Operasi malam itu hanya salah satu dari rangkaian tindakan yang akan terus berlanjut. Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa upaya menciptakan kota yang tertib tidak bisa setengah-setengah.
“Ini bukan untuk mematikan usaha rakyat kecil, tapi menata agar semua berjalan tertib dan teratur. Kota yang baik adalah kota yang memberi ruang bagi semua, tanpa saling merugikan,” tutup Rozaldi.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL