Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh, Kali Ini Curi Kambing Warga

Residivis Curanmor Kini Beralih Mencuri Ternak Warga, Berhasil Diringkus Polres Payakumbuh (Dok: Polres Payakumbuh)
D'On, Payakumbuh — Aroma kambing yang biasa menandakan kehidupan pedesaan yang tenang, berubah menjadi tanda kejahatan terencana di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Jumat (3/10/2025). Seorang pria berusia 57 tahun, berinisial RK, kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri ternak warga terbongkar oleh gabungan tim kepolisian dari Satreskrim Polres Payakumbuh dan Polsek Kota Payakumbuh.
RK bukan nama baru dalam dunia kriminal Payakumbuh. Pria yang tinggal di wilayah Kecamatan Latina itu dikenal aparat sebagai residivis kawakan, dengan riwayat panjang kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba di masa lampau. Kini, setelah sekian lama “menghilang dari radar”, ia kembali beraksi kali ini menyasar kambing milik warga.
Aksi di Tengah Malam: Kaki Kambing Diikat, Lalu Diangkut
Menurut keterangan resmi Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar, RK tidak bekerja sendirian. Ia dibantu dua rekan lain berinisial RO dan RN, yang kini tengah diburu polisi.
“Ketiganya melakukan aksi pencurian dengan cara mengikat kaki kambing agar tidak bisa berontak. Setelah itu, kambing diangkut dan dibawa ke tempat lain untuk dijual,” ujar IPTU Andrio, Jumat malam (3/10).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula saat pemilik kandang mendapati salah satu kambing peliharaannya hilang pada Kamis dini hari. Melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tertanggal 2 Oktober 2025, aparat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tim gabungan yang diturunkan menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Berbekal hasil penyelidikan lapangan dan informasi masyarakat, jejak RK akhirnya terendus di kawasan Koto Panjang Dalam.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Saat tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah pondok di kawasan tersebut, RK tak berkutik. Lelaki berusia lebih dari setengah abad itu tampak pasrah ketika polisi datang mengelilinginya.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia langsung digiring ke Mapolres Payakumbuh untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.
Dari tangan RK, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus pencurian ternak tersebut. Sementara dua rekannya, RO dan RN, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu intensif oleh pihak kepolisian.
Residivis Lama, Pola Lama
Keterlibatan RK dalam kasus ini menunjukkan pola kriminal klasik yang sering berulang di wilayah pinggiran Payakumbuh di mana pelaku lama kembali beraksi setelah sempat “menghilang”. Menurut sumber internal kepolisian, RK dikenal lihai dan berhati dingin, kerap menyusun aksi dengan perhitungan matang namun tetap menggunakan cara tradisional.
“Ia tahu medan, tahu kapan warga tidur, dan tahu jalur cepat keluar masuk kampung. Tapi kali ini, kami lebih cepat,” ujar salah satu anggota tim opsnal yang enggan disebutkan namanya.
Warga Koto Panjang Dalam mengaku resah dengan maraknya kasus pencurian ternak belakangan ini. Penangkapan RK setidaknya memberi rasa lega, namun juga menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap keamanan ekonomi kecil seperti ternak warga belum benar-benar hilang.
Polisi Imbau Warga Waspada
Kasat Reskrim IPTU Andrio juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan lingkungan, terutama di kawasan yang masih banyak memiliki kandang atau ternak di area terbuka.
“Kami harap warga lebih berhati-hati. Pastikan kandang ternak terkunci dengan baik, dan segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan di malam hari,” tegasnya.
RK kini ditahan di Mapolres Payakumbuh dan akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Sementara dua pelaku lainnya diharapkan segera tertangkap agar jaringan pencurian ternak ini benar-benar bisa diputus hingga ke akarnya.:
Kasus RK menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak selalu dilakukan oleh mereka yang muda atau berpendidikan rendah terkadang, pengalaman dan “jam terbang” justru membuat pelaku semakin lihai. Namun seperti pepatah lama: “Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.”
RK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya bukan hanya di hadapan hukum, tapi juga di hadapan masyarakat yang pernah menjadi saksinya di masa lalu.
(Mond)
#PencurianTernak #Kriminal #PolresPayakumbuh