Polda Metro Jaya Usut Dugaan Kebocoran Data 341 Ribu Anggota Polri oleh Bjorka: “Kami Dalami Lagi”

Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto
D'On, Jakarta – Dunia siber Indonesia kembali bergetar. Nama Bjorka, peretas legendaris yang beberapa tahun terakhir menjadi momok bagi lembaga-lembaga pemerintah, kembali muncul ke permukaan. Kali ini, ia mengklaim telah membobol data pribadi 341 ribu anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan menjadikannya “hadiah” sarkastik untuk institusi penegak hukum itu.
Kabar tersebut pertama kali mencuat lewat unggahan ahli keamanan siber Teguh Aprianto di media sosial. Tak butuh waktu lama, isu itu menjadi viral dan menuai gelombang kekhawatiran di jagat maya.
Respons Awal Polisi: “Kami Baru Dengar, Akan Kami Dalami”
Saat dikonfirmasi di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025), Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak mengaku pihaknya tengah menelusuri kebenaran kabar tersebut.
“Itu kami dalami lagi,” ujarnya singkat dengan nada berhati-hati.
Ketika didesak lebih jauh mengenai sejauh mana kebocoran data itu dan langkah konkret yang akan diambil, Reonald mengaku belum mendapatkan informasi lengkap.
“Saya baru dengar. Saya cek dahulu, kami dalami,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa polisi belum memiliki konfirmasi resmi apakah data yang beredar benar berasal dari database internal Polri atau tidak.
Isi Data yang Bocor: Nama, Pangkat, hingga Nomor HP Anggota Polri
Berdasarkan informasi yang beredar di forum gelap tempat Bjorka biasa beroperasi, file yang ia unggah diberi nama “341K Indonesian National Police Personnel Database”. Ukurannya sekitar 9 MB dalam bentuk terkompresi, dan membengkak hingga 40 MB saat diekstrak, berisi data 341.800 personel Polri.
Isi datanya sangat sensitif:
- Nama dan pangkat anggota
- Unit atau satuan tempat bertugas
- Nomor telepon pribadi
- Alamat email dinas dan pribadi
Jika klaim Bjorka benar, maka kebocoran ini berpotensi menjadi salah satu insiden keamanan data terbesar yang pernah menimpa institusi penegak hukum di Indonesia.
Sindiran Tajam Bjorka: “Kalian Hanya Bisa Menangkapku dalam Mimpi”
Dalam unggahannya, Bjorka menulis pesan bernada menantang. Ia menyebut kebocoran ini sebagai “kejutan” bagi kepolisian Indonesia, yang sebelumnya sempat mengklaim telah menangkap dirinya.
“Since the police in Indonesia allege that they have arrested me, I have decided to disclose this data as a surprise for them. The individual you captured is someone who has been tricking many people under my name all this time, and you can only catch me in your dreams,” tulis Bjorka di forum tersebut.
Pernyataan itu seolah menjadi tamparan keras bagi aparat, menegaskan bahwa sang peretas masih bebas berkeliaran di dunia maya dan mampu mengakses data sensitif milik institusi vital negara.
Ancaman Serius bagi Keamanan Nasional
Jika data tersebut benar otentik, implikasinya bukan hanya menyangkut privasi personel, tetapi juga keamanan operasional dan intelijen Polri. Dengan akses terhadap informasi seperti pangkat, unit, dan kontak pribadi, pihak tak bertanggung jawab bisa melakukan phishing, rekayasa sosial, hingga pemetaan jaringan internal kepolisian.
Para pakar keamanan siber menilai kebocoran semacam ini bisa dimanfaatkan untuk mengacaukan operasi lapangan, memanipulasi komunikasi internal, atau bahkan mengancam keselamatan individu anggota.
Masih Menunggu Konfirmasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Divisi Humas Polri mengenai kebenaran data tersebut, maupun apakah sistem internal Polri benar-benar diretas.
Pihak kepolisian disebut tengah berkoordinasi dengan tim cyber crime dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memastikan asal usul dan keaslian file yang beredar.
Sementara itu, publik kembali dibuat bertanya-tanya:
Apakah Bjorka benar-benar tak tersentuh?
Dan jika benar data 341 ribu anggota bocor, bagaimana institusi sebesar Polri bisa kecolongan sebesar itu?
Satu hal pasti insiden ini kembali membuka luka lama soal kerentanan keamanan digital lembaga negara di era keterbukaan informasi.
(T)
#Bjorka #Hacker #Hukum