Breaking News

Prabowo Saksikan “Gunungan Uang” Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO: Simbol Pemulihan Besar Negara

Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 13 T Hasil Sitaan Korupsi CPO Diserahkan ke Negara

D'On, Jakarta
- Sebuah pemandangan langka dan dramatis terjadi di Jakarta. Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, terbentang gunungan uang tunai senilai Rp13,255 triliun  hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sempat mengguncang sektor komoditas nasional.

Tumpukan uang itu bukan sekadar angka di layar komputer atau saldo rekening negara. Ia menjadi simbol konkret dari perjuangan hukum, pemulihan kepercayaan, dan perlawanan terhadap kerakusan yang merampas hak rakyat.

Gunungan Uang Triliunan di Depan Presiden

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, suasana di lokasi penyerahan berlangsung khidmat, namun sarat makna.
Di panggung utama, Jaksa Agung ST Burhanuddin berdiri tegak menyerahkan sebuah dokumen resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  sebuah simbol serah terima hasil penyelamatan uang negara.

Di belakang mereka, terlihat tumpukan uang tunai yang nilainya fantastis: Rp13.255.244.538.149. Deretan kardus dan balok-balok uang itu menciptakan pemandangan luar biasa seolah “gunung rupiah” yang menjadi saksi betapa besarnya uang rakyat yang sempat diselewengkan, kini kembali ke pangkuan negara.

Presiden Prabowo Subianto, yang berdiri di sisi kanan Jaksa Agung dan Menkeu, tampak memperhatikan dengan saksama. Sesekali, ia berbicara pelan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan pejabat lainnya.
Ketika prosesi penyerahan selesai dan dokumen resmi berpindah tangan, Prabowo bertepuk tangan dengan ekspresi puas dan senyum mengembang  tanda penghargaan atas kerja besar Kejaksaan Agung.

“Terima Kasih kepada Kejaksaan” Suara Tegas dari Presiden

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang berhasil menuntaskan kasus korupsi besar tersebut.

“Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan. Terima kasih,” ujar Prabowo dengan nada tegas namun penuh rasa hormat.

Bagi Prabowo, uang sebesar Rp13 triliun bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah napas bagi pembangunan, oksigen bagi pendidikan, dan harapan baru bagi rakyat kecil.

Ia menegaskan bahwa dana hasil sitaan itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia sebuah langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai pelosok negeri.

“Uang sebesar ini dapat memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih,” ujar Prabowo.

Namun, ia tak berhenti di situ. Prabowo juga menyoroti pentingnya membangun kampung-kampung nelayan yang selama puluhan tahun terpinggirkan dari perhatian pembangunan nasional.

“Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, kita bisa bangun ratusan kampung dengan fasilitas yang layak  sesuatu yang selama 80 tahun Republik ini berdiri belum pernah sungguh-sungguh diperhatikan,” jelasnya.

Lebih dari Sekadar Penyerahan Dana  Ini Soal Keadilan

Bagi banyak pihak, momen ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang pemulihan moral bangsa. Kasus korupsi CPO menjadi salah satu skandal besar yang menyingkap jaringan kuat di balik ekspor minyak sawit mentah Indonesia.
Pengembalian uang sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara menjadi tonggak penting  bukan hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.

Langkah ini juga menunjukkan bagaimana koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah pusat dapat menghasilkan dampak konkret bagi rakyat. Prabowo menilai kerja sama lintas sektor seperti ini harus terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya kuat secara militer dan ekonomi, tetapi juga bersih dari praktik korupsi yang merugikan bangsa.

Pesan Moral di Balik Gunungan Rupiah

Tumpukan uang triliunan rupiah itu kini bukan sekadar barang bukti. Ia telah berubah menjadi simbol: bahwa uang hasil kejahatan akhirnya kembali kepada rakyat.
Dalam pandangan publik, momen Prabowo menyaksikan penyerahan uang itu menjadi semacam ritual pemulihan nasional, di mana negara menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja pengadilan, tetapi harus sampai ke tangan rakyat.

“Gunungan uang Rp13 triliun itu bukan hanya harta yang diselamatkan, tapi juga kepercayaan yang dipulihkan.”

(Mond)

#Nasional #KejaksaanAgung #KorupsiCPO