Breaking News

Trotoar Disulap Jadi Lapak, Satpol PP Padang Bertindak Tegas di Jalan Jhoni Anwar


D'On, Padang
— Pagi di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Senin (20/10/2025), mendadak riuh bukan oleh suara pembeli, melainkan derap langkah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa memadati trotoar di kawasan itu tampak terkejut ketika petugas mulai menertibkan lapak-lapak yang ditinggalkan begitu saja di atas fasilitas umum.

Penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan kondisi trotoar dan bahu jalan yang berubah fungsi menjadi tempat jualan. Akibatnya, arus lalu lintas sering tersendat, sementara pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan untuk melintas  situasi yang jelas membahayakan dan jauh dari citra kota yang tertib.

“Sudah berulang kali kami berikan imbauan dan teguran agar para pedagang menempati lokasi yang sesuai aturan. Namun karena masih banyak yang membandel, hari ini kami ambil langkah tegas,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, di sela kegiatan penertiban.

Menurut Eka, tindakan ini bukan semata-mata bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga wajah Kota Padang agar tetap indah, rapi, dan layak huni. “Trotoar dan bahu jalan dibuat untuk masyarakat umum, bukan untuk aktivitas perdagangan. Kalau dibiarkan, ketertiban kota akan rusak, dan kenyamanan warga terabaikan,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP menertibkan sejumlah lapak yang berdiri di atas trotoar serta menyita perlengkapan dagangan seperti meja, tenda, dan kursi plastik yang dibiarkan menutupi akses publik. Sebagian pedagang yang kedapatan berjualan di tempat terlarang langsung diberikan teguran di tempat, sementara barang-barang yang ditinggalkan diamankan ke markas Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Kendati sempat terjadi adu mulut kecil antara beberapa pedagang dan petugas, penertiban berjalan relatif kondusif. Beberapa warga sekitar bahkan menyambut baik langkah ini. Mereka menilai penegakan aturan seperti ini penting agar kawasan Lapai kembali tertib dan nyaman.

“Setiap hari macet di sini karena trotoar penuh dengan lapak. Kalau hujan, pejalan kaki malah harus turun ke jalan. Kami senang Satpol PP turun tangan,” ujar seorang warga yang melintas di lokasi.

Eka Putra Irwandi berharap, tindakan ini menjadi pelajaran bagi para PKL lainnya agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Ia juga menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin di kawasan rawan pelanggaran untuk memastikan trotoar kembali pada fungsinya.

“Kita tidak melarang orang mencari nafkah. Tapi semua harus sesuai aturan. Mari bersama-sama menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutup Eka dengan nada tegas.

(Mond)

#PolPP #Padang #PKL