Breaking News

Pemuda Mabuk Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun: “Saya Kaget, Dia Peluk dari Belakang,”

Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

D'On, Tasikmalaya
– Suasana malam di sebuah dusun di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berubah mencekam pada Sabtu dini hari (25/10/2025). Di saat sebagian besar warga lelap dalam tidur, seorang nenek berusia 85 tahun justru menjadi korban kebiadaban seorang pemuda mabuk berusia 21 tahun, bernama Panji.

Tak ada yang menyangka, pemuda pengangguran yang dikenal warga sebagai sosok pendiam itu, malam itu berubah menjadi pelaku tindak asusila yang membuat warga geger. Dengan tubuh yang masih dipengaruhi minuman keras, Panji menyelinap ke rumah sang nenek  rumah kayu sederhana yang pintunya sudah lapuk dan mudah dibuka.

Malam Mencekam di Rumah Nenek Tua

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul dua dini hari. Saat itu, korban tengah tidur seorang diri di kamarnya. Tanpa sadar bahaya sudah mengintai, pintu rumahnya didorong pelaku hingga terbuka pelan.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci rapat. Saat itu korban sedang tertidur, dan pelaku langsung memeluk dari belakang," ujar AKP Ridwan, Senin (27/10/2025).

Korban yang kaget spontan berontak, mencoba melepaskan diri sambil berteriak. Namun, tenaga nenek renta itu jelas tak sebanding dengan tenaga pemuda 21 tahun yang sedang dalam pengaruh miras. Dengan kekuatan sisa, korban berusaha menendang dan menepis, tetapi pelaku justru makin kuat memeluknya.

“Korban berusaha melawan, tapi kalah tenaga. Akhirnya pelaku berhasil melakukan perbuatan asusila terhadap korban,” lanjut Ridwan.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi trauma berat. Rumah yang biasanya menjadi tempat paling aman bagi nenek itu, malam itu justru menjadi saksi bisu kebrutalan manusia yang kehilangan kendali.

Keluarga Shock dan Laporkan ke Polisi

Pagi harinya, korban yang masih terguncang menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Tangis pun pecah. Tak menyangka, orang yang selama ini dikenal di lingkungan sekitar tega melakukan hal sekeji itu terhadap seorang perempuan tua yang seharusnya dihormati.

Keluarga korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

“Beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk pakaian korban dan tersangka,” kata AKP Ridwan.

Korban juga menjalani visum di rumah sakit. Petugas kepolisian bahkan mendatangkan pendamping psikolog, mengingat korban masih syok berat.
“Kami sangat memperhatikan kondisi psikologis korban yang saat ini masih trauma,” ujar Ridwan menambahkan.

Tersangka Ditangkap Tanpa Perlawanan

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Panji di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pemuda itu diamankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, Panji mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih bahwa aksinya dilakukan karena “hilang kendali” akibat pengaruh minuman keras.

“Awalnya tersangka hanya ingin meminjam alat setrum untuk mencari ikan di rumah tetangganya, tapi karena tidak dapat, dan dalam kondisi mabuk, dia justru masuk ke rumah korban,” jelas Kasat Reskrim.

Pengakuan itu membuat aparat kepolisian geram. Mereka menilai tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan tindakan sekeji itu.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pelanggaran nurani. Korban sudah lanjut usia, seharusnya dilindungi, bukan disakiti,” tegas Ridwan.

Terancam 9 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Panji kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal tentang tindak pencabulan yang ancamannya hingga sembilan tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan lemahnya kontrol diri. Di sisi lain, peristiwa ini membuka luka mendalam tentang rentannya perempuan lanjut usia yang tinggal seorang diri tanpa pengawasan keluarga.

Catatan:

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap rumah warga lanjut usia yang tinggal sendiri. “Jangan biarkan rumah mereka terbuka atau tanpa pengawasan. Kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di desa yang tampak tenang,” tutup Ridwan.

(L6)

#Pencabulan #Asusila