Breaking News

Intel Kodim 0304/Agam Ringkus Bandar Narkoba DPO Polresta Bukittinggi, Jaringan Lainnya Diduga Bocor

Intel Kodim 0304/Agam Tangkap Bandar Narkoba DPO Polres Bukittinggi (Dok: Ist) 

D'On, Agam
– Aksi cepat dan tegas dilakukan Satuan Intel Kodim 0304/Agam dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatra Barat. Seorang bandar narkoba berinisial V (45 tahun), yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bukittinggi, akhirnya berhasil diringkus oleh aparat TNI setelah sempat buron cukup lama.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan V. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim intelijen Kodim 0304/Agam.

Pengintaian Ketat di Batas Kota

Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, mengungkapkan bahwa keberadaan V pertama kali terdeteksi di wilayah Padang Luar, Kabupaten Agam, daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Bukittinggi.

“Informasi masyarakat menyebutkan ada seorang pria dengan ciri-ciri rambut pendek, tubuh sedang, kulit kuning langsat, dan memiliki tato terlihat mondar-mandir di kawasan itu. Setelah dikonfirmasi, ciri-ciri tersebut cocok dengan identitas V, yang memang buron kasus narkoba,” jelas Letkol Slamet, Jumat (3/10).

Mendapat kepastian tersebut, personel TNI langsung melakukan pengintaian selama beberapa jam untuk memastikan target.

Penangkapan Malam Hari

Aksi penangkapan akhirnya dilakukan pada Kamis malam (3/10), sekitar pukul 20.50 WIB, di Jorong Raya Kapas Panji, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Proses penangkapan berlangsung cepat, tanpa perlawanan berarti dari tersangka.

Saat digeledah, aparat menemukan barang bukti awal berupa uang tunai Rp240 ribu, satu unit telepon genggam, dan kartu identitas. Namun, temuan lebih besar justru didapatkan setelah penggeledahan di rumah V. Dari kediamannya, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 20,73 gram, beberapa plastik klip bening, serta alat hisap sabu berupa kaca pirex.

“Barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa V memang aktif sebagai pengedar narkoba, bukan hanya pemakai,” tegas Letkol Slamet.

Jaringan Lebih Besar Mulai Terungkap

Dalam pemeriksaan awal, V mengaku bahwa dirinya mendapatkan pasokan narkoba dari dua orang lainnya, yaitu E yang juga berstatus DPO Polresta Bukittinggi, serta seorang lainnya yang dikenal dengan inisial J.

Namun upaya untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut terkendala. Unit Intel yang berusaha melakukan pengintaian terhadap jaringan lain justru mendapati bahwa informasi penangkapan V sudah lebih dulu bocor ke luar.

“Berita penangkapan ini ternyata cepat menyebar di kalangan bandar. Akibatnya, target-target lain langsung menghilang dan kita kesulitan melacak jaringan lebih luas. Ini menjadi salah satu tantangan besar dalam memberantas narkoba,” jelas Dandim.

Diserahkan ke Polisi untuk Proses Hukum

Setelah melalui pemeriksaan di Makodim, tersangka V berikut seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Bukittinggi guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Letkol Slamet menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung penuh kepolisian dalam memerangi narkoba. “Penangkapan V ini adalah bukti komitmen kami. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan merusak sendi kehidupan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam, dan akan terus membantu kepolisian memburu para pelaku lainnya,” tegasnya.

Ancaman Narkoba di Agam dan Bukittinggi

Kasus penangkapan V kembali menjadi pengingat bahwa wilayah Agam dan Bukittinggi masih rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Posisi strategis kawasan ini, yang menjadi penghubung lintas daerah di Sumbar, kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk bertransaksi.

Meski satu bandar berhasil ditangkap, namun kebocoran informasi yang membuat jaringannya lolos menjadi catatan penting bagi aparat. Koordinasi yang lebih solid antara masyarakat, TNI, dan Polri menjadi kunci agar jaringan narkoba di wilayah ini bisa benar-benar diberantas hingga ke akar.

(Eri Kopral)

#Narkoba #Sabu #Bukittinggi