Dua Pengedar Sabu Kelas Kakap di Lintau Buo Ditangkap Polisi, Barang Bukti Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanah Datar
D'On, Tanah Datar — Aksi dua pengedar sabu kelas kakap yang selama ini meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil membekuk dua pria berinisial S (38) dan W (48) dalam sebuah penggerebekan dramatis di sebuah rumah di Jorong Padang Laweh, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo.
Keduanya ditangkap dalam kondisi tak berkutik, Kamis (23/10) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dari rumah S, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang tersimpan rapi di berbagai sudut rumah. Barang haram itu diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Tanah Datar dan sekitarnya.
Dikepung Saat Transaksi, Dua Pelaku Tak Berkutik
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang berawal dari laporan masyarakat. Warga sekitar resah karena aktivitas mencurigakan di rumah S yang kerap didatangi orang tidak dikenal, terutama pada malam hari.
“Dari laporan warga, kami melakukan serangkaian pemantauan. Setelah beberapa hari memastikan aktivitas keduanya, kami akhirnya melakukan penggerebekan,” ujar AKP Arvi, Senin (27/10).
Saat digerebek, kedua pelaku diduga tengah bersiap melakukan transaksi. Petugas langsung mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti. “Keduanya sudah kami intai cukup lama. Saat kami masuk, mereka tidak sempat melarikan diri. Barang bukti sabu juga ditemukan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Puluhan Paket Sabu dan Alat Timbang Digital Disita
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan Wali Nagari, perangkat nagari, dan warga sekitar, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dalam berbagai ukuran.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu paket besar sabu dalam plastik klip bening, enam paket sabu ukuran kecil, dan tiga paket sabu lainnya yang sudah dibalut lakban cokelat,” ungkap AKP Arvi.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, satu sendok takar dari pipet, satu botol berisi beberapa paket sabu siap edar, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Semua barang bukti ditemukan di saku celana dan kamar milik pelaku S. Penemuan ini disaksikan langsung oleh perangkat nagari dan masyarakat agar prosesnya transparan,” tambahnya.
Akui Perbuatannya di Hadapan Saksi
Saat diinterogasi di lokasi, baik S maupun W tidak bisa mengelak. Keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut memang milik mereka. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap ini dengan cara menjual sabu ke pengguna di sekitar Lintau Buo dan beberapa daerah lain.
“Modus mereka sederhana namun rapi. Barang dijual dalam paket kecil agar cepat laku dan mudah disembunyikan. Kami masih mendalami dari mana asal pasokan sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba.
Terancam 20 Tahun Penjara
Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami menduga ada jaringan lain di atas mereka. Kami akan ungkap sampai ke akar,” tegas AKP Arvi.
Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat
Menutup keterangannya, AKP Arvi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan takut melapor, karena satu informasi dari warga bisa menyelamatkan banyak generasi dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Penangkapan dua pengedar sabu kelas kakap ini menjadi bukti keseriusan Polres Tanah Datar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Keberhasilan ini sekaligus memberi harapan baru bagi masyarakat Lintau Buo yang selama ini hidup dalam keresahan akibat maraknya peredaran sabu.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PolresTanahDatar