Dishub Padang Tertibkan Parkir Liar: Papan Tarif Resmi Dipasang di Titik-Titik Strategis Kota
Rambu informasi parkir yang dipasang Dishub Padang (Foto: Dishub Padang)
D'On, Padang — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik parkir liar yang selama ini dikeluhkan warga. Sejak Rabu (15/10/2025), sejumlah papan pengumuman tarif parkir resmi mulai terpampang jelas di beberapa ruas jalan utama dan kawasan ramai di pusat kota.
Pantauan di lapangan, papan-papan tarif tersebut kini berdiri tegak di Jalan Permindo, M. Yamin, Patimura, hingga Jalan Samudera kawasan yang selama ini dikenal padat aktivitas perdagangan dan wisata. Papan itu menampilkan daftar tarif parkir resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, lengkap dengan kategori kendaraan dan besar biaya yang sah untuk dibayarkan.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa pemasangan papan pengumuman ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota dalam menciptakan keteraturan dan transparansi di sektor perparkiran.
“Kami ingin masyarakat tahu dengan jelas berapa tarif parkir yang sebenarnya. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi oknum juru parkir untuk memungut biaya seenaknya,” ujar Ances dengan nada tegas.
Menurutnya, pemasangan papan tarif tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pungutan liar (pungli) di area publik. Beberapa juru parkir kerap meminta bayaran lebih dari ketentuan resmi, bahkan tanpa memberikan karcis.
“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Papan tarif ini menjadi acuan resmi, dan kami akan menindak juru parkir yang tidak mematuhi aturan,” tambahnya.
Pusat Keramaian Jadi Fokus Pengawasan
Dishub Padang secara khusus menargetkan lokasi-lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi seperti pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan area kuliner sebagai fokus utama pengawasan. Tempat-tempat tersebut selama ini dikenal rawan praktik parkir liar, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan.
“Pemasangan di titik-titik strategis seperti Permindo dan Pantai Padang diharapkan menjadi contoh. Masyarakat bisa langsung melihat tarif resmi tanpa ragu,” jelas Ances.
Selain menertibkan tarif, langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir di Kota Padang, yang selama ini sering jadi sorotan karena kurangnya transparansi dan pengawasan.
Warga Menyambut Positif
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mira (32), warga Air Tawar yang tengah berkunjung ke kawasan Pantai Padang, mengaku merasa lebih tenang dengan adanya papan tarif resmi tersebut.
“Dulu sering ragu mau bayar berapa, apalagi kalau juru parkirnya minta lebih. Sekarang sudah jelas, tinggal lihat di papan,” ujarnya sambil tersenyum.
Mira berharap Dishub memperbanyak papan tarif di seluruh kawasan wisata, termasuk di sepanjang Pantai Padang dan GOR Haji Agus Salim, agar pengunjung merasa lebih aman dan nyaman.
Langkah Awal Menuju Kota Tertib Parkir
Dengan pemasangan papan tarif resmi ini, Dishub Padang ingin membangun budaya baru di kalangan masyarakat budaya tertib, transparan, dan saling menghargai. Pemerintah daerah juga mengingatkan warga agar tidak segan melapor bila menemukan juru parkir yang menarik biaya di luar ketentuan.
“Kami sudah menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pungutan di luar tarif resmi. Cukup foto atau catat lokasi dan kirimkan ke kami melalui media sosial Dishub Padang atau hotline pengaduan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegas Ances.
Lebih lanjut, Ances menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pembinaan dan pendataan ulang terhadap seluruh juru parkir resmi yang beroperasi di Kota Padang. Mereka diwajibkan menggunakan seragam, tanda pengenal, serta karcis parkir resmi sebagai bukti transparansi.
“Kita ingin juru parkir bekerja dengan tertib dan profesional. Mereka bagian dari wajah pelayanan publik. Jadi, semua harus sesuai aturan, agar masyarakat merasa dilayani dengan baik,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah ini, Dishub Padang berharap dapat mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan bebas pungli, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari .
“Penertiban ini bukan untuk menakuti, tapi untuk mendidik. Kalau semua pihak disiplin, maka Padang akan menjadi kota yang nyaman, rapi, dan berwibawa,” tutup Ances dengan penuh optimisme.
(Mond)
#DinasPerhubunganPadang #Padang