Delapan Calon Lolos Uji Kelayakan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Padang: Langkah Menuju Pengawasan BUMD yang Lebih Kuat
Kantor Utama Perumda Air Minum Kota Padang (Ist)
D'On, Padang - Seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang memasuki babak krusial. Setelah melalui serangkaian proses ketat dan transparan, Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan delapan nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk periode 2023–2027.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi melalui laman Pemerintah Kota Padang pada Senin malam (20/10/2025) pukul 23.00 WIB, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Corri Saidan, melalui surat bernomor 16/Pansel-DewasPerumdam/X/2025.
Seleksi Ketat dan Transparan
Dalam keterangan tertulisnya, Corri Saidan menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan transparansi penuh, sesuai amanat regulasi nasional.
“Peserta yang lulus akan mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Padang. Jadwalnya akan disampaikan langsung kepada masing-masing peserta,” ungkap Corri.
Uji Kelayakan dan Kepatutan ini merupakan tahap lanjutan dari seleksi administrasi dan psikotes yang telah digelar sebelumnya. Dalam tahapan UKK, setiap calon diuji secara mendalam terkait integritas, kapasitas manajerial, visi strategis, serta komitmen terhadap tata kelola perusahaan daerah yang baik (good corporate governance).
Tiga dari Pemerintah Daerah, Lima dari Unsur Independen
Dari puluhan pendaftar yang mengikuti tahapan awal, delapan peserta akhirnya dinyatakan lulus UKK. Mereka terbagi menjadi dua kelompok besar: unsur pejabat pemerintah daerah dan unsur independen.
Tiga peserta dari unsur pejabat pemerintah daerah yang lolos:
- Didi Aryadi
- Malvi Hendri
- Tarmizi Ismail
Sementara lima peserta dari unsur independen yang berhasil menembus tahap akhir adalah:
- Adrial A. Bakar
- Hayattul Riski
- Risandi Hidayat
- Sepris Yonaldi
- Sukri Umar
Pansel menegaskan, kedelapan nama tersebut merupakan kandidat terbaik yang telah menunjukkan kematangan dalam visi, pengalaman, dan integritas dalam proses seleksi yang berlangsung selama beberapa minggu.
Landasan Hukum dan Prinsip Seleksi
Seluruh proses seleksi ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan direksi BUMD.
Berdasarkan regulasi tersebut, panitia seleksi bertugas memastikan bahwa calon Dewan Pengawas tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki kemampuan strategis untuk mengawal akuntabilitas dan kinerja perusahaan daerah, khususnya dalam sektor pelayanan publik seperti penyediaan air bersih.
Harapan Besar untuk Penguatan Tata Kelola Perumda Air Minum
Pemerintah Kota Padang menaruh harapan besar terhadap hasil seleksi ini. Dewan Pengawas yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi manajemen Perumda Air Minum, terutama dalam memastikan keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Padang.
“Kami berharap figur-figur yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki integritas tinggi, memahami tata kelola BUMD, dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda AM secara berkelanjutan,” ujar pernyataan resmi Pemko Padang.
Tahap wawancara akhir bersama Wali Kota Padang akan menjadi penentu akhir sebelum nama-nama definitif anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum periode 2023–2027 diumumkan secara resmi.
Langkah Akhir Menuju Penetapan
Setelah proses wawancara akhir selesai, Sekretariat Panitia Seleksi di Balai Kota Padang akan menerbitkan pengumuman final mengenai nama-nama yang ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum.
Pengumuman ini akan menjadi tahap akhir dari proses panjang seleksi yang telah berlangsung dengan sistem terbuka, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, psikotes, uji kelayakan, hingga wawancara akhir.
Dengan semakin ketatnya pengawasan publik terhadap kinerja BUMD, kehadiran Dewan Pengawas yang kuat dan berintegritas menjadi kunci dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.
Langkah Pemko Padang ini menjadi sinyal positif bahwa reformasi tata kelola BUMD di daerah terus bergerak menuju arah yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Mond)
#SeleksiDewasPDAM #PerumdaAirMinum #Padang