Breaking News

Berkelahi Gegara Wanita: Dua Mahasiswa Kedokteran Jadi Tersangka Usai Saling Lapor Polisi

Ilustrasi pemukulan.

D'On, Jakarta
— Dunia kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mengasah intelektualitas, justru diwarnai kisah kelam dua calon dokter muda. Dua mahasiswa kedokteran dari sebuah universitas ternama di Jakarta Pusat, masing-masing berinisial AS dan AE, kini harus berurusan dengan hukum setelah terlibat perkelahian berdarah yang diduga dipicu oleh masalah asmara.

Ironisnya, keduanya bukan hanya mahasiswa dari kampus yang sama, tapi juga memiliki hubungan senior–junior. Pertikaian itu terjadi pada Januari 2025, dan berujung pada dua laporan polisi yang saling berhadapan satu di Polres Metro Jakarta Pusat, satu lagi di Polda Metro Jaya.

Saling Lapor, Satu Peristiwa Dua Perkara

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Herry Saputra, membenarkan bahwa keduanya kini telah berstatus tersangka.
Mereka saling melaporkan. Jadi dua-duanya merupakan korban sekaligus tersangka di perkara berbeda. Satu peristiwa, tapi dua laporan yang berbeda,” ujar Robby, Minggu (5/10).

Polisi sempat kebingungan dengan situasi unik ini. Dalam satu kejadian yang sama, dua calon dokter itu sama-sama mengaku sebagai korban, sama-sama mengklaim diserang lebih dulu, dan sama-sama menyeret nama perempuan yang menjadi pusat konflik mereka.

Api Cemburu di Balik Jas Putih

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa AS (junior) dan AE (senior) berselisih gara-gara seorang wanita yang pernah menjalin hubungan dengan AE.
AE disebut merasa nama baiknya dirusak setelah mendengar kabar bahwa AS menjelek-jelekkan dirinya di depan sang mantan kekasih. Dugaan itu menyulut emosi.
Seniornya merasa dijelek-jelekkan oleh junior kepada mantan pacarnya. Akhirnya emosi dan terjadilah perkelahian,” terang AKBP Robby.

Pertikaian itu tak berhenti hanya dengan adu mulut. Situasi memanas hingga terjadi baku hantam fisik. Saksi-saksi di sekitar lokasi bahkan sempat berusaha melerai, namun kedua mahasiswa itu telanjur dikuasai emosi.

Upaya Damai Gagal Total

Polisi sempat berupaya menempuh jalan damai. “Sudah berulang kali kami fasilitasi perdamaian, tapi tidak menemukan titik temu,” ungkap Robby.
Keduanya tetap bersikeras dengan versinya masing-masing dan enggan mencabut laporan. Karena itu, penyidik akhirnya tak punya pilihan lain selain menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kini, AS dan AE sama-sama dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meski begitu, keduanya tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan dan ancaman hukuman yang mereka hadapi masih di bawah batas penahanan.

Enggak ditahan,” tegas Robby singkat.

Kampus Tercoreng, Cinta Jadi Bencana

Kasus ini sontak menjadi buah bibir di lingkungan kampus mereka. Mahasiswa lain menyebut bahwa AS dan AE dikenal cerdas dan aktif di kegiatan kampus. Tak ada yang menyangka dua sosok yang bercita-cita menjadi dokter penyelamat nyawa, justru nyaris saling melukai karena persoalan hati.

Hingga kini, pihak universitas dikabarkan masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah etik terhadap kedua mahasiswanya. Namun kasus ini menjadi peringatan keras bahwa cinta yang tak terkendali bisa menghancurkan masa depan, bahkan bagi mereka yang tengah menempuh jalan menjadi penyembuh.

Kasus ini bukan sekadar soal cinta segitiga di lingkungan akademik. Ia mencerminkan betapa rapuhnya kendali emosi di kalangan muda, bahkan di antara calon tenaga medis yang dididik untuk tenang dan rasional.

(K)

#Perkelahian #Hukum