Bareskrim Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Lisa Mariana
D'On, Jakarta — Kasus yang sempat mengguncang dunia maya akhirnya memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, pada Minggu (19/10).
“Minggu kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Rizki saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Lisa Mariana. Ia dijadwalkan hadir Senin (20/10) untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Besok LM (Lisa Mariana) dipanggil sebagai tersangka. Kami harap yang bersangkutan bersikap kooperatif,” tambah Rizki.
Awal Mula Kasus: Klaim Mengejutkan di Media Sosial
Kasus ini bermula dari sebuah unggahan viral di media sosial beberapa bulan lalu. Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana membuat klaim kontroversial bahwa dirinya memiliki seorang anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Unggahan itu dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial. Netizen pun ramai memperbincangkan, bahkan sebagian besar menuding adanya perselingkuhan di balik klaim tersebut. Nama Ridwan Kamil yang dikenal luas sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah, mendadak menjadi sorotan tajam publik.
Namun, di tengah derasnya spekulasi warganet, Ridwan Kamil memilih langkah hukum. Pada 11 April 2025, ia resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Langkah Hukum dan Bukti Ilmiah: Tes DNA Jadi Penentu
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA, yang diklaim Lisa sebagai hasil hubungan mereka.
Hasil tes tersebut menjadi pembuktian kunci.
Dari hasil uji laboratorium forensik, DNA Ridwan Kamil dan anak tersebut tidak identik, yang berarti CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Polisi menyebut hasil ini memperkuat dugaan bahwa klaim yang disebarkan Lisa di media sosial tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang secara publik.
“Hasil tes DNA sudah kami terima dan menjadi salah satu dasar penetapan status tersangka terhadap LM,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.
Jejak Digital yang Tak Terhapuskan
Pakar hukum siber menilai kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana jejak digital dapat membawa konsekuensi hukum yang serius.
Meskipun Lisa sempat menghapus unggahan yang menuding Ridwan Kamil, jejak digitalnya sudah telanjur terekam oleh publik dan pihak berwenang.
“Dalam kasus seperti ini, sekali sebuah unggahan viral, efeknya tidak bisa dibalik begitu saja. Bahkan jika dihapus, bukti digital tetap bisa ditelusuri,” ujar pakar hukum siber dari Universitas Indonesia, Dr. Rian Pradana, ketika dimintai pendapat.
Dampak Sosial dan Reputasi Publik
Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan bagaimana media sosial bisa menjadi pedang bermata dua.
Bagi tokoh publik seperti Ridwan Kamil, tuduhan seperti ini dapat mengguncang reputasi dan kepercayaan publik yang telah ia bangun selama bertahun-tahun.
Sementara bagi Lisa Mariana, yang sebelumnya dikenal sebagai selebgram dengan pengikut ratusan ribu orang, status tersangka ini bisa menjadi pukulan berat bagi karier dan citra pribadinya.
Langkah Selanjutnya: Polisi Minta Kooperatif
Dengan penetapan status tersangka ini, penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat berkas perkara.
Lisa diminta hadir dan memberikan keterangan secara terbuka, serta menghadirkan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya jika memang ada.
“Kami berharap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan besok. Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan proporsional,” tutup Kombes Rizki.
Refleksi: Batas Tipis Antara Ekspresi dan Fitnah di Era Digital
Kasus Lisa Mariana vs. Ridwan Kamil membuka mata banyak pihak tentang betapa cepatnya informasi—baik benar maupun salah—menyebar di era digital.
Unggahan yang mungkin dianggap sekadar “curhat” atau “klarifikasi pribadi” dapat berubah menjadi persoalan hukum serius jika melibatkan nama orang lain tanpa bukti sahih.
Kini, publik menanti langkah Lisa Mariana selanjutnya: apakah ia akan hadir memenuhi panggilan polisi dan memberikan klarifikasi, atau memilih diam di tengah tekanan besar yang datang dari berbagai arah.
(K)
#LisaMariana #Hukum #BareskrimPolri #PencemaranNamaBaik