Anggota DPRD PPP Blitar Digerebek Sekamar dengan Oknum Polwan, Partai Bergerak Cepat Nonaktifkan
Ilustrasi Perselingkuhan
D'On, Blitar – Aroma skandal asmara menyeruak dari tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Blitar. Seorang kader sekaligus anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan seorang oknum Polwan dari Polres Blitar Kota.
Langkah tegas ini diambil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar usai kabar penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu menjadi perbincangan hangat. DPC PPP tak mau menunggu badai opini makin liar. Mereka langsung bersurat ke pimpinan DPRD Kota Blitar untuk menonaktifkan GP, sekaligus menggantinya dari jabatan Ketua Fraksi PPP.
“Kami selaku ketua partai mengambil langkah tegas dengan bersurat kepada Ketua Dewan untuk menonaktifkan GP sebagai anggota DPRD,”
ujar Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, Selasa (21/10).
Agus menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen partai terhadap moral dan integritas kadernya, terutama mereka yang duduk di kursi publik. PPP, katanya, tidak ingin kepercayaan masyarakat tercoreng akibat ulah pribadi anggotanya.
PPP Tak Mau Gegabah, Tapi Tegas
Meski sudah menonaktifkan GP, Agus menekankan bahwa partainya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian, sambil meminta GP fokus menyelesaikan persoalan pribadi yang tengah dihadapinya.
“Biar dia bisa konsentrasi. Ini kan masih dugaan. Kita serahkan dulu ke kepolisian. Kalau nanti kasusnya sudah terang, baru kami laporkan ke DPW dan DPP. Prinsipnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” tegas Agus.
DPC PPP Kota Blitar juga akan berkonsultasi dengan DPW PPP Jawa Timur untuk menentukan langkah lanjutan. Namun partai menegaskan, karena kasus ini bersifat pribadi, PPP tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada GP.
“Ini urusan pribadi, bukan persoalan partai. Jadi kami tidak memberikan bantuan hukum,” tambah Agus.
Jejak Skandal di Kota Batu
Kasus ini bermula dari penggerebekan dramatis di salah satu hotel di Kota Batu, setelah suami sang Polwan yang juga seorang anggota polisi melapor ke Polres Batu. Dalam laporan itu, ia menduga istrinya berselingkuh dengan GP, anggota dewan dari PPP Kota Blitar.
Saat petugas tiba di lokasi, GP dikabarkan tidak berada di kamar, namun sang Polwan mengakui sempat berada satu kamar dengan GP sebelum penggerebekan terjadi. Pengakuan itu kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk memproses laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan adanya insiden itu. Namun ia menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan perselingkuhan dilakukan oleh Polres Batu, bukan Polres Blitar Kota.
“Benar ada kejadian itu, tapi yang menangani adalah Polres Batu. Polres Blitar Kota hanya menangani pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel kami,” jelas Samsul.
Dampak Politik dan Citra Partai
Kasus ini sontak mengguncang internal PPP Kota Blitar. GP, yang selama ini dikenal sebagai kader aktif dan pimpinan fraksi di DPRD, kini berada di bawah sorotan tajam publik. DPC PPP berharap, langkah cepat penonaktifan ini bisa menjadi bukti bahwa partai berlambang Ka'bah itu tidak menoleransi pelanggaran moral maupun etika jabatan.
Sementara itu, masyarakat Blitar menanti bagaimana proses hukum dan etik kasus ini bergulir. Di tengah suhu politik yang mulai memanas menjelang pemilihan daerah, isu moral dan integritas pejabat publik kembali menjadi perhatian serius.
(K)
#Perselingkuhan #OknumPolwanSelingkuh #OknumAnggotaDPRDBlitarSelingkuh #PartaiPersatuanPembangunan