Breaking News

34 Pria Pesta Gay di Hotel Surabaya Seluruhnya Ditetapkan Tersangka

Penangkapan 34 peserta pesta gay di Surabaya, Sabtu (18/10/2025). Foto: Instagram/@samaptapolrestabessby

D'On, Surabaya
- Suasana malam akhir pekan di Surabaya mendadak geger. Sebuah penggerebekan besar-besaran dilakukan polisi di salah satu hotel berbintang di pusat kota pada Sabtu malam (18/10), setelah aparat menerima laporan adanya pesta seks sesama jenis atau pesta gay yang digelar secara tertutup.

Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 34 pria berhasil diamankan. Kini, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

“Iya, sudah tersangka,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Octavianus Eddie Mamoto, saat dikonfirmasi Selasa (21/10).

Meski demikian, Eddie belum menjelaskan secara rinci peran masing-masing tersangka maupun pasal hukum yang akan disangkakan.

“Nanti kami rilis,” tambahnya singkat.

Penggerebekan Dramatis di Tengah Malam

Aksi penggerebekan dilakukan gabungan personel Ditsamapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari video yang diunggah akun resmi Ditsamapta Polrestabes Surabaya di Instagram, terlihat jelas suasana kamar hotel yang penuh sesak dengan puluhan pria. Beberapa dari mereka tampak tidak mengenakan pakaian saat petugas masuk mendadak ke lokasi.

Kepanikan pecah seketika. Para peserta pesta hanya bisa terdiam saat polisi memerintahkan mereka untuk duduk di lantai. Polisi kemudian meminta satu per satu menunjukkan identitas diri. Dalam proses itu, sempat muncul pengakuan mengejutkan  salah satu dari mereka ternyata seorang pegawai negeri sipil (PNS). Namun, pihak kepolisian belum mengungkap dari instansi mana pria tersebut berasal.

Untuk mencegah perlawanan dan pelarian, polisi mengamankan mereka menggunakan cable ties sebelum digiring ke truk milik Polrestabes Surabaya.

Pihak Hotel: Kamar Dipesan dengan “Connecting Door”

Sementara itu, pihak manajemen hotel angkat bicara. Public Relations hotel, Kus Andi, membenarkan bahwa kamar yang digunakan para tamu tersebut memang memiliki pintu penghubung antar-ruangan atau connecting door.

“Itu pesanan kamarnya memang connecting door. Kami juga menghargai privasi para tamu,” ujar Andi.

Pihak hotel mengaku tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan para tamu di dalam kamar tersebut karena reservasi dilakukan secara normal melalui prosedur umum tanpa kecurigaan apa pun.

Menanti Rilis Resmi Polisi

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana lainnya, termasuk potensi keterlibatan pihak yang mengorganisir acara tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat jumlah tersangka yang tergolong besar dan lokasi kejadian yang berada di hotel ternama di Surabaya. Pihak kepolisian berjanji akan menggelar rilis resmi dalam waktu dekat untuk membeberkan kronologi lengkap, barang bukti, serta pasal yang menjerat para tersangka.

(K)

#PestaGay #Asusila #Hukum