Breaking News

30 Kilogram Sabu Diselundupkan di Pelabuhan Dumai: Dua Kurir dari Sumatera Selatan Tumbang di Tangan Polda Riau

Barang bukti 30 kg sabu yang diamankan Polda Riau dari dua kurir di Pelabuhan Dumai.

D'On, Dumai -
Aroma laut dan deru mesin kapal di Pelabuhan Roro Dumai, Riau, mendadak berubah menjadi saksi bisu drama penangkapan dua kurir narkoba asal Sumatera Selatan. Upaya mereka menyelundupkan 30 kilogram sabu senilai miliaran rupiah berakhir ricuh setelah tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkannya.

Peristiwa itu terjadi Minggu (12/10/2025) siang. Di antara lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk pelabuhan, sebuah mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ menjadi pusat perhatian aparat yang telah mengintai sejak pagi.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang akan dibawa menuju Palembang. Tim langsung melakukan koordinasi cepat dengan Lanal Dumai,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (13/10/2025).

Dikepung di Pelabuhan Roro

Tim gabungan kemudian menempati beberapa titik strategis di pelabuhan. Setiap kendaraan yang mencurigakan dipantau dengan cermat. Saat Toyota Avanza putih melintas, gelagat pengemudinya membuat aparat tak tinggal diam.

Begitu diperintahkan berhenti, pengemudi sempat panik dan mencoba melarikan diri. Namun, usahanya gagal total — mobil justru terjebak di pembatas jalan, membuat petugas dengan cepat mengepung dan mengamankan dua orang di dalam kendaraan.

Keduanya diketahui berinisial DE (32) dan LH (33), warga asal Sumatera Selatan. Pemeriksaan awal di lokasi langsung membuka kedok keduanya. Di balik bodi mobil, petugas menemukan 30 bungkus besar sabu berlogo teh hijau, sebuah kemasan yang sering digunakan jaringan internasional dari Malaysia dan Thailand.

“Paket-paket itu disembunyikan di berbagai bagian mobil  mulai dari kolong, panel pintu, hingga bagian belakang jok. Setiap bungkus beratnya sekitar satu kilogram,” jelas Kombes Putu.

Janji Upah Menggiurkan

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, DE mengaku dirinya hanyalah kurir. Ia ditugaskan mengantar sabu itu ke Palembang, dengan imbalan Rp5 juta per kilogram — total Rp150 juta jika berhasil. Namun, uang muka sebesar Rp15 juta sudah lebih dulu ia terima melalui rekannya, LH.

“Mereka bukan pemain baru, tapi juga bukan aktor utama. Peran mereka kurir jalanan, sementara pengendali jaringan masih kami buru,” ujar Kombes Putu menegaskan.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa mobil Toyota Avanza putih yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut dan empat unit ponsel berbagai merek yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengendali.

Jaringan Besar di Balik Layar

Penangkapan ini memperlihatkan pola klasik peredaran narkotika lintas provinsi yang menjadikan Riau sebagai jalur transit utama penyelundupan sabu dari luar negeri. Wilayah perairan Riau, terutama dari Rupat dan Bengkalis, kerap menjadi titik masuk karena lokasinya yang berdekatan dengan perairan Malaysia.

“Kami duga ini bagian dari jaringan besar yang sudah beroperasi lintas provinsi. Kami akan terus kejar siapa pengendali utama dan penerimanya di Palembang,” tegas Putu.

Sumber internal di lingkungan aparat menyebutkan bahwa setiap kilogram sabu yang lolos dari jalur ini bernilai hingga Rp800 juta di pasaran gelap. Artinya, nilai barang bukti kali ini bisa mencapai Rp24 miliar.

Operasi Senyap dan Keberhasilan Tim Gabungan

Penangkapan di Pelabuhan Dumai ini bukan operasi spontan. Menurut sumber kepolisian, tim Ditresnarkoba Polda Riau sudah mengintai jaringan ini selama hampir dua minggu. Informasi intelijen menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di pesisir Rupat yang sering digunakan untuk bongkar muat barang ilegal dari laut.

Berbekal koordinasi dengan pihak Lanal Dumai, operasi dilakukan secara senyap. “Begitu kapal roro bersandar dan kendaraan turun satu per satu, kami sudah tahu siapa targetnya. Saat mereka mencoba kabur, itu justru memperkuat kecurigaan kami,” ujar salah satu anggota tim di lapangan.

Sabu dan Darurat Narkoba di Riau

Penangkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan Polda Riau dalam menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Sepanjang 2025 saja, lebih dari 400 kilogram sabu berhasil disita di wilayah hukum Riau, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu “zona merah” peredaran narkoba di Indonesia.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Setiap kilogram sabu yang lolos akan menghancurkan ribuan generasi muda,” tegas Kombes Putu.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan sindikat internasional yang beroperasi di perairan Selat Malaka.

“Ini baru permulaan. Kami tidak akan berhenti sampai semua mata rantai jaringan ini tertangkap,” tutup Kombes Putu.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PoldaRiau