Breaking News

Usai Mardiono, Giliran Agus Suparmanto Klaim Jadi Ketua Umum PPP: Dua Versi Kepemimpinan Lahir dari Muktamar X

uktamar X PPP masih berlangsung hingga dini hari setelah Mardiono mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Ketua sidang kemudian membacakan keputusan terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Tim Formatur DPP PPP. Foto: tangkapan layar IG DPW PPP Kepri.

D'On, Jakarta —
Drama perebutan kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas. Setelah sehari sebelumnya Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum, kini giliran Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, yang mengumumkan klaim serupa.

Agus menegaskan dirinya sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Sidang Paripurna Keenam Muktamar X yang digelar di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Minggu dini hari (28/9/2025).

Dua Ketum, Satu Muktamar

Penetapan Agus Suparmanto dilakukan melalui Ketetapan Muktamar X PPP Nomor 08/TAP/Muktamar X/PPP/2025. Ia tak hanya dikukuhkan sebagai Ketua Umum, tetapi juga ditunjuk sebagai ketua formatur yang bertugas membentuk kepengurusan baru DPP PPP.

“Formatur bersama Ketua Umum terpilih diberi waktu maksimal 30 hari untuk merampungkan struktur kepengurusan baru PPP. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar X,” demikian isi ketetapan tersebut.

Dengan lahirnya keputusan ini, publik menyaksikan situasi tidak biasa: dua figur sama-sama mengklaim kursi Ketua Umum PPP dari forum yang sama, hanya berbeda sidang paripurna.

Susunan Tim Formatur Versi Agus

Formatur yang mendampingi Agus Suparmanto berasal dari dua unsur: DPP dan DPW.

  • Dari DPP: Muhammad Romahurmuziy (mantan Ketum PPP), KH Mustofa Aqil Siroj (tokoh NU), dan Ruzman Yakub.
  • Dari DPW: Aziz Hentihu, Jafaruddin Harahap, Hariadi, Subadri Ushuludin, Pepep Saepul Hidayat, Nyai Mundjidah Wahab, Masrukhan, Fairus Husen Maskati, dan Awaluddin.

Kehadiran nama-nama besar seperti Romahurmuziy dan Mustofa Aqil Siroj dianggap memperkuat legitimasi klaim Agus. Namun, di sisi lain, kubu Mardiono menilai langkah tersebut tidak sah.

Versi Mardiono: Aklamasi Demi Selamatkan Muktamar

Sehari sebelumnya, Sabtu (27/9/2025), Mardiono sudah lebih dulu mendeklarasikan dirinya terpilih secara aklamasi. Ia menyebut keputusan itu diambil karena situasi muktamar sempat ricuh hingga melukai sejumlah kader.

“Beberapa kader mengalami luka di kepala dan bibir akibat kericuhan dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Mardiono, dikutip Antara.
Menurutnya, pengambilan keputusan aklamasi adalah jalan tengah untuk menyelamatkan muktamar dari kebuntuan.

“Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak konstitusional,” tegasnya.

Ricuh di Tubuh PPP: Konflik Lama yang Terulang?

Fenomena “dua ketua umum” bukan hal baru di tubuh PPP. Sejarah mencatat partai berlambang Ka'bah ini kerap terjebak dualisme kepemimpinan, terutama sejak era konflik internal pasca-Reformasi. Kini, Muktamar X kembali membuka babak baru perpecahan.

Pengamat politik menilai, pertarungan Mardiono vs Agus Suparmanto tak sekadar soal kursi ketum, melainkan juga soal siapa yang berhak memimpin PPP menuju Pemilu 2029. Selain itu, adanya nama-nama senior PPP seperti Romahurmuziy di belakang Agus menandakan perpecahan ini berpotensi melahirkan kubu kuat yang menantang otoritas Mardiono.

Apa Selanjutnya?

Dengan adanya dua klaim kepemimpinan, PPP berpotensi kembali terbelah. Legitimasi kepengurusan akan diuji di ranah hukum, baik di Mahkamah Partai maupun Kementerian Hukum dan HAM. Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini bisa menggerus elektabilitas PPP yang selama beberapa pemilu terakhir terus menurun.

Kini, bola panas berada di tangan tim formatur versi Agus dan kubu Mardiono yang sama-sama mengklaim legitimasi. Publik, khususnya para kader PPP di daerah, menunggu arah jelas: siapa sebenarnya Ketua Umum sah Partai Persatuan Pembangunan?

(T)