Breaking News

Tujuh Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Padang: Kedapatan Bawa Sajam dan Lem, Diduga Meresahkan Warga

Tujuh Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Pol PP Padang karena Bawa Sajam (Dok: Ist)

D'On, Padang
– Suasana dini hari di kawasan Jalan M. Yamin, Kecamatan Padang Barat, mendadak gempar pada Senin (29/9/2025). Tujuh anak di bawah umur terpaksa diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mereka kedapatan berkeliaran dengan perilaku mencurigakan yang membuat resah warga sekitar.

Lokasi yang berada di belakang gedung Balaikota lama itu selama ini dikenal cukup ramai pada malam hari. Namun, laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP menyebutkan adanya sekelompok anak jalanan dengan gerak-gerik tak wajar. Diduga mereka kerap mengganggu ketertiban umum, hingga akhirnya petugas bergerak cepat melakukan penertiban.

Barang Bukti: Sajam dan Lem

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fakta mengejutkan saat mengamankan ketujuh anak tersebut.

“Tim kami mendapati barang bukti berupa lem dan senjata tajam di lokasi tempat mereka berkumpul. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran, apalagi mereka masih di bawah umur,” tegas Eka Putra.

Penemuan sajam dan lem tersebut memperkuat dugaan bahwa kelompok anak-anak ini bukan sekadar nongkrong biasa. Ada indikasi mereka bisa menimbulkan ancaman bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan maupun kesehatan.

Diamankan ke Mako Satpol PP

Usai diamankan, ketujuh anak itu langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang. Eka menegaskan, proses selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur.

“Mereka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar ada pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Koordinasi dengan Dinas Sosial

Kepala Seksi Lidik Satpol PP Padang, Afriwan Riko, menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya dilihat sebagai pelanggaran ketertiban, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak tersebut.

“Satpol PP tidak bisa berdiri sendiri. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait lainnya agar mereka mendapatkan pendampingan yang tepat. Anak-anak ini butuh pembinaan, bukan hanya penertiban,” ujar Riko.

Menurutnya, penting bagi aparat dan masyarakat untuk melihat persoalan anak jalanan ini secara lebih komprehensif. Mereka rentan terjerumus ke dalam pergaulan berbahaya, mulai dari penyalahgunaan lem hingga tindak kriminal, jika tidak segera ditangani.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasus ini kembali menegaskan peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Eka Putra mengingatkan bahwa laporan dari warga adalah kunci keberhasilan operasi Satpol PP kali ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau pelanggaran ketertiban di sekitar mereka. Kami akan menindaklanjutinya secepat mungkin, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Eka.

Fenomena Anak Jalanan dan Ancaman Sosial

Penangkapan tujuh anak ini membuka mata banyak pihak bahwa persoalan anak jalanan di Kota Padang masih serius. Fenomena penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak jalanan bukan lagi hal baru. Ditambah lagi dengan ditemukannya senjata tajam, menandakan bahwa potensi kriminalitas bisa muncul sewaktu-waktu.

Masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya melakukan tindakan penertiban sesaat, melainkan juga menghadirkan solusi jangka panjang: pembinaan, pendidikan, dan perlindungan bagi anak-anak yang terlantar di jalanan. Sebab jika dibiarkan, mereka bukan hanya menjadi ancaman bagi ketertiban umum, tetapi juga kehilangan masa depan.

(Mond)