Breaking News

Bareskrim Bongkar Jaringan Peredaran Pod Berisi Narkoba Etomidate, Kurir Ditangkap di Tanjung Priok

Sejumlah barang bukti yang disita tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari tangan tersangka. Foto/ Dok. Bareskrim Polri.

D'On, Jakarta
- Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran pod atau liquid vape berisi obat keras jenis etomidate yang diselundupkan seolah-olah sebagai rokok elektrik. Tak hanya itu, dalam operasi ini, penyidik juga mengamankan narkoba dalam jumlah besar, mulai dari sabu, ekstasi hingga heroin.

Penangkapan Dramatis di Jalan Raya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (28/9/2025) sore, tepatnya pukul 16.57 WIB, di kawasan Jl. Ende RT.8/RW.16, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Seorang pria bernama Abdul Rahman alias Amin yang diketahui berperan sebagai kurir, terjaring dalam operasi tersebut. Ia ditangkap ketika tengah melakukan perjalanan menggunakan sebuah mobil.

“Awalnya tim mendapatkan informasi adanya kendaraan roda empat yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, benar saja, ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” jelas Brigjen Eko, Senin (29/9/2025).

Modus Baru: Liquid Vape Jadi Kedok

Saat penggeledahan, penyidik menemukan 10 buah liquid vape merek PX yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate. Obat keras ini sejatinya adalah anestesi yang biasa digunakan dalam dunia medis, namun kini disalahgunakan dengan dikemas dalam bentuk pod rokok elektrik agar lebih mudah diedarkan.

Namun yang mengejutkan, tak hanya pod berisi etomidate yang ditemukan. Polisi juga berhasil menyita:

  • 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina,
  • 550 butir ekstasi, dan
  • lima bungkus kecil heroin dengan berat total 27 gram brutto.

“Barang bukti ini jelas mengindikasikan jaringan besar. Mereka tidak hanya bermain di satu jenis narkotika, melainkan multi-komoditas yang berbahaya bagi masyarakat,” tegas Eko.

Jejak “Om Bos”, Dalang yang Buron

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Abdul Rahman alias Amin mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mengaku mendapat perintah langsung dari seorang figur misterius yang disebut dengan nama “Om Bos”.

“Om Bos inilah yang memerintahkan tersangka untuk mengambil narkoba. Sebagai imbalannya, tersangka dijanjikan Rp5 juta per kilogram barang yang berhasil ia bawa,” ungkap Eko.

Selain Amin, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Hartono Wijaya yang kala itu berada di dalam mobil dan bertindak sebagai sopir. Namun, menurut keterangan sementara, Hartono hanya diminta membantu mengemudi tanpa mengetahui secara detail barang yang dibawa. Ia bahkan belum menerima bayaran sepeserpun dari Amin.

Perburuan Jaringan Lebih Luas

Eko memastikan seluruh barang bukti kini tengah dilakukan uji laboratorium forensik. Tak hanya itu, penyidik juga tengah memburu “Om Bos” yang diyakini merupakan bagian penting dari sindikat narkoba ini.

“Kasus ini tidak akan berhenti pada satu kurir. Tim penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan menangkap tersangka lainnya,” tegasnya.

Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkoba terus mencari celah baru untuk mengedarkan barang haramnya. Dari sabu, ekstasi, heroin, hingga kini liquid vape berisi obat keras, semuanya menyasar kalangan muda yang sering menggunakan rokok elektrik sebagai gaya hidup.

“Etomidate jelas bukan untuk konsumsi bebas. Ini adalah obat bius yang hanya boleh digunakan dalam tindakan medis. Jika disalahgunakan, dampaknya bisa fatal bagi kesehatan bahkan menyebabkan kematian,” kata seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Dengan penangkapan Abdul Rahman alias Amin, Bareskrim sekali lagi menunjukkan ketegasannya dalam membongkar jaringan narkoba lintas kota. Namun, perburuan terhadap sang “Om Bos” masih menjadi kunci untuk membongkar siapa sebenarnya otak di balik bisnis haram ini.

(T)