Breaking News

Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Dua Bandit Curanmor Pikap, Jaringan Penjualan Hingga Payakumbuh Terungkap

Pencurian Mobil Pikap di Padang Berakhir, Dua Pelaku Dibekuk Tim Klewang – Dok. polrestapadang

D'On, Padang
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Unit elit mereka, Tim Klewang, berhasil meringkus dua pelaku pencurian mobil pikap yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43) kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya terbongkar melalui serangkaian penyelidikan intensif. Dari tangan keduanya, polisi tidak hanya menemukan barang bukti, tetapi juga berhasil mengungkap jalur penjualan kendaraan hasil curian hingga ke luar daerah.

Bermula dari Laporan Korban

Kasus ini terungkap setelah dua warga Padang melapor kehilangan mobil pikap mereka. Atas laporan tersebut, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, segera menggerakkan Tim Klewang untuk menelusuri jejak para pelaku.

“Tim Klewang berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor mobil pikap di Padang. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat,” tegas Kompol Yasin.

Penangkapan Dramatis di Depan RS Yos Sudarso

Informasi masyarakat menjadi kunci pertama dalam mengurai kasus ini. Dari data yang dikumpulkan, polisi mengetahui keberadaan RAP. Tim Klewang pun bergerak cepat dan membekuk RAP di depan Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang.

RAP tak sempat melawan ketika sejumlah anggota kepolisian mengepungnya. Penangkapan berlangsung cepat dan terkendali, membuat warga sekitar sempat terkejut dengan kehadiran polisi bersenjata lengkap.

Jejak Mengarah ke Dadok Tunggul Hitam

Tak berhenti di sana, penyidik menggali keterangan RAP yang kemudian mengarah ke rekannya, FS. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera meluncur ke rumah FS di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

“FS juga berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Yasin.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat,
  • kunci letter Y,
  • 3 obeng ketok,
  • dan 2 kunci letter L.

Alat-alat tersebut biasa digunakan kawanan curanmor untuk membongkar sistem pengaman kendaraan.

Lebih jauh, polisi menemukan fakta bahwa hasil kejahatan mereka tak hanya dipasarkan di Kota Padang. Salah satu mobil pikap hasil curian sudah dijual ke wilayah Payakumbuh, sementara satu unit lainnya sudah dipreteli dan dipasarkan dalam bentuk suku cadang.

“Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian di daerah lain untuk melacak dan menyita barang bukti yang sudah berpindah tangan,” tambah Kompol Yasin.

Kerugian Ratusan Juta, Harapan Efek Jera

Akibat perbuatan kedua tersangka, para korban diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah kedua pelaku bagian dari jaringan lebih besar.

“Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sekaligus peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kompol Yasin.

Catatan Redaksi

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi pemilik kendaraan, khususnya mobil pikap yang sering digunakan untuk usaha. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan di lokasi rawan tanpa pengamanan ganda, serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

(Mond)

#TimKlewang #Pencurian #Kriminal #Padang