Breaking News

Satres Narkoba Polres Solok Selatan Tangkap Dua Bandar Besar di Padang, Pemasok Sabu untuk Seluruh Kecamatan

2 Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan Ditangkap (Dok: Humas)

D'On, Solok Selatan – 
Upaya tanpa henti aparat kepolisian dalam menekan laju peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok Selatan berhasil menangkap dua orang terduga bandar besar narkoba yang selama ini menjadi pemasok sabu ke berbagai kecamatan di Kabupaten Solok Selatan.

Kedua pelaku berinisial N (42) dan I (46) diamankan dalam operasi yang berlangsung dramatis di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan ini menjadi penegasan bahwa polisi tidak main-main dalam memerangi jaringan narkoba lintas daerah, terlebih keduanya sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Solok Selatan.

Hasil Pengintaian Intensif Dua Hari

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan penangkapan dua terduga bandar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras, kesabaran, dan koordinasi antar-jajaran kepolisian.

“Kedua pelaku ini sudah lama menjadi target utama kami. Mereka diketahui sebagai pemasok utama barang haram jenis sabu ke hampir seluruh kecamatan di Solok Selatan. Setelah pengintaian intensif selama dua hari penuh, akhirnya keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, IPTU Novitri Anhar, S.T., M.Kom, yang turut berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Padang. Dengan penyamaran yang rapat dan strategi yang cermat, polisi memastikan gerak-gerik para pelaku tidak tercium hingga akhirnya berhasil membekuk mereka di lokasi.

Terhubung dengan Laporan Polisi

Kapolres menjelaskan, nama N dan I sudah masuk DPO sejak Januari 2025. Keduanya juga disebut-sebut terkait erat dengan sebuah kasus narkoba besar yang tercatat dalam Laporan Polisi pada Agustus 2025.

Informasi yang diperoleh polisi menyebutkan bahwa jaringan ini cukup terorganisir, dengan sistem distribusi yang rapi dan melibatkan lebih dari satu jalur peredaran. N dan I berperan sebagai pemasok utama, sementara jaringan kecil di tingkat kecamatan bertugas mengedarkan sabu ke pengguna.

“Ini bukan jaringan kecil. Keduanya punya peran vital sebagai pemasok ke Solok Selatan. Karena itu, penangkapan ini menjadi sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Diamankan untuk Pengembangan Kasus

Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Solok Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang beroperasi di daerah berbeda.

“Tidak tertutup kemungkinan ada jaringan lebih besar yang mendalangi distribusi ini. Tim sedang bekerja keras mendalami keterkaitan kedua pelaku dengan bandar lain, baik di Sumatera Barat maupun luar provinsi,” jelas AKBP Faisal.


Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kapolres menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, terutama dalam memberikan informasi awal terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, menjaga generasi muda dari ancaman barang haram ini. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” katanya.

Penangkapan N dan I, menurut Kapolres, menjadi momentum penting untuk menekan laju peredaran sabu yang selama ini meresahkan masyarakat. “Dengan tertangkapnya dua pemasok besar ini, kami berharap peredaran narkoba di Solok Selatan dapat ditekan secara signifikan,” tutupnya.

Pesan bagi Masyarakat

Keberhasilan operasi ini kembali menunjukkan komitmen Polres Solok Selatan dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Namun, polisi menyadari bahwa keberhasilan memerangi narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, melainkan juga pada partisipasi aktif masyarakat.

Peredaran narkoba kerap menyasar generasi muda yang masih rentan, menjadikan mereka target empuk sebagai pengguna bahkan pengedar kecil. Karena itu, kesadaran kolektif masyarakat sangat diperlukan agar mata rantai narkoba dapat benar-benar diputus.

Dengan langkah cepat dan tegas aparat, serta dukungan masyarakat, harapan menghadirkan Solok Selatan yang bersih dari narkoba bisa semakin nyata.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolresSolokSelatan