Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik: Payung, Gerobak hingga Tabung Gas Diamankan
Petugas Pol PP Padang Tertibkan PKL Disejumlah Titik Kota Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Selasa (30/9/2025). Penertiban ini menyasar para pedagang yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berdagang, yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum.
Sejumlah kawasan padat aktivitas menjadi titik fokus operasi, antara lain Jalan Sisingamangaraja, kawasan Alang Laweh, depan Museum Adityawarman, sepanjang jalur wisata Pantai Padang, Pasar Raya, hingga ruas Jalan A. Yani. Lokasi-lokasi tersebut dipilih lantaran sering dipadati pedagang yang membuka lapak di area terlarang, menyebabkan arus lalu lintas tersendat serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.
Dalam operasi kali ini, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang dagangan dan perlengkapan milik PKL yang digunakan untuk berjualan. Di antaranya 4 unit payung besar, 2 tabung gas melon ukuran 3 kg, 1 termos es, 1 kursi lipat, 1 ember plastik, hingga sebuah gerobak dorong. Barang-barang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti sekaligus upaya memberikan efek jera kepada para pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, melalui keterangan resminya, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif. Petugas juga melakukan patroli rutin serta memberikan teguran lisan kepada pedagang agar tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan untuk berdagang.
“Kami memahami bahwa masyarakat butuh ruang untuk mencari nafkah. Namun, berjualan di fasilitas umum jelas melanggar aturan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya. Kami berharap pedagang bisa lebih tertib dan mencari lokasi yang memang diperuntukkan untuk aktivitas jual beli,” ujarnya.
Fenomena PKL di Padang memang menjadi persoalan klasik yang tidak mudah diselesaikan. Di satu sisi, mereka hadir karena kebutuhan ekonomi dan tingginya daya tarik lokasi strategis seperti Pantai Padang dan Pasar Raya. Namun, di sisi lain, keberadaan lapak-lapak liar kerap menimbulkan masalah baru: kemacetan lalu lintas, tumpukan sampah, hingga berkurangnya ruang publik bagi warga kota.
Satpol PP menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus digelar secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, apalagi kawasan wisata seperti Pantai Padang menjadi etalase utama bagi pengunjung dari luar daerah.
Dengan demikian, keberlanjutan operasi ini diharapkan tidak hanya menertibkan PKL, tetapi juga membuka ruang dialog bersama pemerintah kota mengenai solusi jangka panjang seperti penyediaan lokasi khusus bagi PKL agar bisa tetap berusaha tanpa melanggar aturan.
(Mond)