Breaking News

Prabowo Janji Percepat RUU Perampasan Aset, Tokoh Agama hingga Buruh Desak DPR Segera Bahas

Presiden Prabowo Subianto saat berdiskusi dengan tokoh lintas agama, kelompok agama, hingga pimpinan partai politik (parpol) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).

D'On, Jakarta
 – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi kembali ditegaskan di hadapan tokoh lintas agama, serikat buruh, dan pimpinan partai politik. Dalam pertemuan yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/9), Prabowo berjanji akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Pertemuan Penuh Guyub dan Aspirasi Keras

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacky Manuputty, mengungkapkan pertemuan berlangsung hangat, meski sarat kritik terhadap kebijakan negara.

“Presiden berjanji misalnya untuk Undang-Undang Perampasan Aset, dia akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan,” kata Manuputty usai pertemuan (Liputan6, 2/9/2025).

Selain isu korupsi, para tokoh agama menyoroti pajak yang dinilai memberatkan rakyat, gaya hidup mewah pejabat, hingga kenaikan tunjangan DPR yang menuai protes publik. Puan Maharani pun ikut mendengar langsung kritik yang dilontarkan dalam forum tersebut.

RUU Ketenagakerjaan Juga Mendesak

Dari kalangan pekerja, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menuturkan bahwa Prabowo tak hanya menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset, tetapi juga meminta DPR segera menggodok RUU Ketenagakerjaan.

“Beliau berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera,” ujar Andi Gani (Antara, 2/9/2025).

Tekanan dari Serikat Buruh dan Partai Politik

Said Iqbal, Ketua Umum Partai Buruh, menilai ada tiga paket RUU yang mendesak: RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pemilu Bersih. Menurutnya, Prabowo sangat responsif dalam pertemuan itu.

“Sudah hampir puluhan tahun [RUU Perampasan Aset] mandek di DPR. Beliau tadi bilang, bantu saya, karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” ungkap Said Iqbal (Merdeka, 2/9/2025).

Ia menambahkan, pembahasan RUU ini menjadi kunci agar koruptor jera melalui mekanisme pembuktian terbalik dan penyitaan aset tanpa kompromi.

RUU yang Mandek Sejak 2008

RUU Perampasan Aset sejatinya bukan isu baru. Naskah awalnya sudah disusun sejak 2008, bahkan masuk Prolegnas 2015–2019, namun terus mandek di meja DPR lebih dari satu dekade (Antikorupsi.org, 2023). Indonesia sendiri telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sejak 2006, yang mewajibkan negara memiliki aturan perampasan aset hasil kejahatan.

Tanpa payung hukum ini, negara kehilangan potensi pemulihan aset triliunan rupiah setiap tahun akibat praktik korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan lintas batas (TI.or.id, 2025).

Jalan Panjang Menanti

Janji Prabowo untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi sinyal politik penting di awal pemerintahannya. Namun, realisasi janji ini sangat bergantung pada dukungan DPR dan partai-partai politik.

Bila disahkan, RUU ini dipandang sebagai terobosan besar dalam penegakan hukum: bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memiskinkan mereka dengan menyita hasil kejahatan. Sebuah langkah yang dinantikan publik, sekaligus ujian serius bagi komitmen pemerintahan Prabowo dalam memberantas korupsi.

(L6)

#RUUPerampasanAset #Nasional #PrabowoSubianto