Breaking News

Polres Pessel Tangkap Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Terduga Pelaku Cabul Ditangkap Tim Tekan Polres Pessel (Dok: Humas)

D'On, Painan
– Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (49) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Painan Timur, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah aparat kepolisian memastikan keberadaan terduga pelaku di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan melalui Kanit PPA membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 10 Agustus 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa seorang anak perempuan berinisial D.

“Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap korban di rumahnya sendiri pada Senin, 14 Juli 2025. Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ungkap pihak kepolisian.

Hingga kini, pelaku A masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Selatan. Polisi juga telah melakukan langkah-langkah pendampingan terhadap korban, termasuk menghadirkan tenaga psikolog untuk memberikan pemulihan trauma.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani aparat kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Mond)

#Pencabulan