Polda Sumut dan BNN Sita Rp 2,2 Triliun Narkoba: 6.004 Tersangka, 10 Juta Jiwa Diselamatkan
Suasana penyitaan barang bukti Narkoba sebanyak 1,4 Ton, di Konferensi Pers Polda Sumut, Medan, Jumat (26/9/2025).
D'On, Medan – Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara kembali mencatat sejarah besar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025. Dari ribuan kasus tersebut, lebih dari 6 ribu orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp 2,2 triliun yang berhasil disita.
Ribuan Kasus Terungkap, Ribuan Tersangka Ditangkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (26/9), menjelaskan bahwa pihaknya bersama BNN telah mengungkap 4.749 kasus narkoba dengan 6.004 tersangka. Dari hasil pengungkapan itu, 1,4 ton narkotika berbagai jenis berhasil diamankan.
“Dari total barang bukti yang diamankan, hari ini hampir setengah ton narkotika, khususnya sabu, dimusnahkan. Itu belum termasuk jenis narkoba lain seperti kokain dan lainnya,” ujar Calvijn.
Wilayah Rawan dan Modus Operasi
Dalam pemaparannya, Calvijn mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan tiga kali operasi besar dengan fokus utama di lima wilayah rawan peredaran narkoba, yakni Belawan, Langkat, Tanjung Balai, Siantar, dan Binjai.
Para pelaku, kata Calvijn, menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan barang haram tersebut. Mulai dari transaksi menggunakan kapal angkut dan jalur darat, penyimpanan di rumah kosong, sekitar sekolah, area persawahan, hutan, pemukiman, hingga pemakaman umum, bahkan lewat maskapai penerbangan dan tempat hiburan malam.
Selain lima wilayah besar tersebut, Polda Sumut juga mengidentifikasi lima kecamatan yang menjadi fokus antisipasi peredaran narkoba, yaitu:
- Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang
- Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang
- Kecamatan Sunggal, Deli Serdang
- Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan
- Kecamatan Medan Deli, Kota Medan
“Lima kecamatan ini menjadi titik rawan dan prioritas pencegahan, karena kerap digunakan sebagai jalur maupun lokasi distribusi narkoba,” jelas Calvijn.
Nilai Fantastis: Rp 2,2 Triliun, 10 Juta Jiwa Diselamatkan
Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan estimasi nilai dari seluruh barang bukti narkotika yang diamankan. Jumlahnya sangat fantastis, yakni Rp 2,2 triliun atau tepatnya Rp 2.203.983.240.000. Jika barang tersebut beredar di masyarakat, diperkirakan dapat menjerumuskan 10 juta jiwa ke dalam bahaya narkoba.
“Bisa kita bayangkan, jika 1,4 ton barang bukti ini lolos ke masyarakat, maka 10 juta jiwa terancam masa depannya. Maka dari itu, kami bersyukur bisa menyelamatkan jutaan nyawa,” tegasnya.
Ajakan BNN untuk Perang Melawan Narkoba
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, yang turut hadir dalam konferensi pers, menekankan bahwa peredaran narkoba adalah kejahatan yang tak bisa diberantas hanya oleh aparat. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak, semua elemen bangsa, untuk bersama-sama melawan tindak pidana narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk menindak para pelaku. Kami berterima kasih kepada media yang terus berpartisipasi menyuarakan bahaya narkoba,” ujar Budi.
Tantangan dan Harapan
Meski capaian ini sangat besar, tantangan di depan masih tidak kalah berat. Sumatera Utara selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk narkoba internasional, terutama melalui jalur laut. Belawan dan Tanjung Balai kerap menjadi titik transit utama barang haram dari luar negeri sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Dengan sinergi Polda Sumut, BNN, dan masyarakat, diharapkan rantai panjang peredaran narkoba ini dapat diputus. Sebab, dampaknya bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi menghancurkan stabilitas sosial, ekonomi, hingga keamanan negara.
Catatan Redaksi:
Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini adalah bukti bahwa peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Sumatera Utara, masih menjadi ancaman serius. Namun, langkah besar ini juga menunjukkan harapan: dengan kolaborasi semua pihak, penyelamatan jutaan jiwa dari jerat narkoba bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang terus diperjuangkan.
(K)