Breaking News

Kejagung Sebut Nadiem Makarim Jalani Operasi Ambien, Penahanan Dibantarkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. (Istimewa)

D'On, Jakarta
 — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Penahanan terhadap Nadiem untuk sementara dibantarkan lantaran ia disebut sudah menjalani tindakan operasi.

“Informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (29/9/2025). Meski begitu, Anang enggan menjelaskan detail penyakit yang diderita mantan bos Gojek tersebut.

Dari informasi yang beredar, Nadiem disebut menjalani operasi karena sakit ambeien. Namun, Kejagung tidak menyebutkan lokasi rumah sakit maupun kondisi terkini pascaoperasi.

Nadiem sebelumnya ditahan sejak 4 September 2025 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Proyek itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun.

Kejagung menegaskan, meski penahanan sementara dibantarkan, proses penyidikan tetap berjalan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini masih menghitung secara rinci potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh muda berprofil tinggi yang pernah dipercaya memimpin transformasi pendidikan nasional. Di tengah proses hukum yang terus bergulir, perhatian kini tertuju pada transparansi Kejagung dan perkembangan kondisi kesehatan Nadiem.

(B1)