Breaking News

Istri yang Diantar Suami untuk "Bekerja" sebagai PSK Tewas Ditikam Pelanggan Gara-Gara Minta Bayaran Tambahan

Ilustrasi 

D'On, Sidrap, Sulawesi Selatan
– Sebuah tragedi memilukan sekaligus menggemparkan publik terjadi di salah satu wisma di Kabupaten Sidrap pada Jumat (5/9/2025). Seorang wanita berinisial MKP (34) ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka tusukan di leher. Yang lebih mengejutkan, wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu rupanya diantar langsung oleh suaminya ke lokasi sebelum tewas di tangan pelanggannya.

Pelaku pembunuhan diketahui berinisial YN (31), warga Kabupaten Wajo, yang akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kebun.

Pertemuan Singkat Berujung Maut

Kronologi bermula ketika YN mencari layanan seksual melalui aplikasi MiChat, platform yang kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi online. Melalui fitur “cari sekitar”, YN menemukan akun MKP dan sepakat bertemu di sebuah kamar wisma di Sidrap dengan tarif Rp600 ribu untuk durasi satu jam.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengungkapkan bahwa keduanya sempat berhubungan intim. Namun masalah muncul ketika YN meminta “jatah kedua” karena waktu masih tersisa 25 menit.

“Korban menolak dengan alasan harus dibayar lagi. Pelaku menawar Rp300 ribu dengan alasan baru sekali berhubungan, tapi korban tetap bersikeras harus lunas,” jelas Fantry, Senin (15/9/2025).

Ketegangan di dalam kamar itu pun meningkat. MKP yang merasa dirugikan menolak keras tawaran diskon dari pelanggannya. Perselisihan kemudian berubah menjadi perkelahian.

Gigitan, Cekikan, Lalu Tusukan Maut

Dalam situasi memanas, MKP disebut sempat menggigit tangan pelaku sebagai bentuk perlawanan. YN yang panik kemudian mencekik korban. Namun, meski dicekik, MKP masih berteriak histeris, memancing kepanikan semakin besar.

“Karena teriakan korban tidak berhenti, tersangka kemudian mengeluarkan badik yang dibawanya dan menusukkan ke leher korban hingga meninggal di tempat,” ujar Fantry.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, YN buru-buru kabur. Ia meninggalkan wisma dan bersembunyi di sebuah rumah kebun di wilayah Wajo. Namun pelariannya hanya bertahan beberapa hari. Pada Selasa (9/9/2025), polisi berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

Kini, YN dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Fakta Mengejutkan: Suami Mengantar Istri ke Wisma

Tragedi ini kian memilukan setelah polisi menemukan fakta mengejutkan dari rekaman CCTV. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, suami korban terlihat mengantar istrinya langsung ke kamar wisma, bahkan sempat membawakan makanan. Setelah itu, ia menunggu di lorong luar kamar.

Suasana menjadi mencekam ketika jeritan histeris MKP terdengar dari dalam kamar. Sang suami panik, tetapi tak berdaya menyelamatkan istrinya.

Menurut Kapolres, suami korban selama ini sebenarnya sudah berulang kali menasihati agar istrinya berhenti dari pekerjaan itu. Namun, MKP tetap bersikeras melanjutkan.

“Suaminya sudah sering melarang. Bahkan keluarga sudah menasihati. Tapi korban mengancam akan meninggalkan rumah jika dilarang. Bahkan sebenarnya sudah sempat ditalak,” jelas Fantry.

Meski demikian, polisi memastikan suami korban tidak terlibat sebagai muncikari. Semua urusan pemesanan, komunikasi, hingga pembayaran diatur langsung oleh korban sendiri melalui aplikasi MiChat. Hingga kini, sang suami masih diperiksa sebagai saksi.

Gambaran Suram Prostitusi Online

Kasus ini membuka tabir suram bagaimana praktik prostitusi online semakin marak di daerah, bahkan sampai menyeret rumah tangga dalam dilema tragis. MKP yang masih berusia 34 tahun memilih jalur ini meski ditentang keluarga, hingga akhirnya nyawa melayang di tangan pelanggan sendiri.

Di sisi lain, keberanian YN membawa senjata tajam ke lokasi kencan juga memunculkan pertanyaan besar: seberapa rentan para pekerja seks online terhadap ancaman kekerasan, bahkan pembunuhan?

Tragedi Sidrap ini pun menjadi cermin getir, bukan hanya soal prostitusi daring yang kian merajalela, tetapi juga tentang rapuhnya ikatan keluarga ketika himpitan ekonomi dan pilihan hidup saling berbenturan.

(L6)

#PSK #Penikaman #Kriminal