Datangi Kemendikdasmen, Roy Suryo Bongkar Deretan Kejanggalan Riwayat Pendidikan Gibran
Ahli Telematika Roy Suryo
D'On, Jakarta – Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari ahli telematika Roy Suryo, yang secara langsung mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Selasa, 23 September 2024.
Dalam kunjungannya, Roy mengaku bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto. Pertemuan itu, menurutnya, menjadi momentum penting untuk meminta kejelasan soal dugaan penyetaraan ijazah Gibran yang dinilai penuh dengan kejanggalan.
“Hari ini kami menemukan fakta, kata dari Pak Eko sendiri, kasus seperti penyetaraan ijazah itu baru ini. Tapi memang kronologinya ruwet,” ungkap Roy kepada wartawan di Gedung Kemendikdasmen.
Sorotan ke Riwayat Pendidikan Gibran
Roy membeberkan bahwa dirinya membawa serta sejumlah dokumen terkait riwayat pendidikan Gibran, yang menurutnya sarat dengan kekeliruan.
Dalam data yang dimilikinya, Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura pada periode 2002–2004. Namun, hanya ada rapor kelas 10 dan 11 yang dimiliki Gibran, tanpa adanya bukti kelulusan dari kelas 12.
“Di Orchid Park itu ada rapor kelas 10 dan 11, hanya itu. Yang lebih membingungkan, tahun masuk dan lulus yang tercantum juga tidak konsisten. Jadi datanya berubah-ubah,” ujar Roy.
Ketiadaan bukti ijazah SMA ini kemudian memunculkan pertanyaan besar: bagaimana Gibran bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 jika tidak memiliki dokumen kelulusan setara SMA yang sah?
Surat Keterangan yang Dinilai Janggal
Roy menambahkan bahwa dirinya juga membawa surat keterangan ijazah milik Gibran yang diterbitkan sebagai syarat pencalonan wakil presiden. Menurutnya, surat itu tidak sah secara hukum karena hanya berbentuk pernyataan, bukan surat keputusan resmi.
“Surat pernyataan ini seharusnya berbentuk surat keputusan. Tapi katanya dibuat karena Gibran sudah punya ijazah S1. Jadi surat ini sekadar formalitas untuk memenuhi syarat administrasi. Menariknya, pihak Kemendikdasmen malah menyatakan bahwa ijazah S1 itu di luar kewenangan mereka karena ranahnya ada di Ditjen Dikti,” jelas Roy.
Analisis Ahli Forensik: Ijazah SMA Gibran Diragukan
Tak hanya Roy, sorotan juga datang dari ahli forensik dokumen, Rismon Sianipar. Ia menilai, surat keterangan yang menyatakan Gibran lulus kelas 12 dari UTS Insearch, Sydney, Australia pun tidak sah secara administratif.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Surat keterangan ini tidak bisa disebut sebagai ijazah setara SMA/SMK. Pertanyaan sederhana: kalau dokumen ini dipakai untuk melamar pekerjaan, apakah perusahaan mau menerimanya?” tutur Rismon.
Pernyataan ini semakin menegaskan keraguan publik soal keabsahan jalur pendidikan yang ditempuh Gibran sebelum berkuliah di luar negeri.
Kronologi yang “Ruwet”
Berdasarkan penelusuran Roy, jalur pendidikan Gibran terlihat tidak linier. Dari sekolah di Singapura, data menunjukkan hanya ada rapor dua tahun, lalu muncul surat keterangan dari Australia, dan akhirnya langsung berlanjut ke pendidikan S1.
Kondisi ini, menurut Roy, janggal karena dalam sistem pendidikan normal, siswa harus memiliki ijazah SMA atau setara untuk bisa diterima di perguruan tinggi.
“Kasus ini berbeda dan tidak ada presedennya. Bahkan pejabat di Kemendikdasmen sendiri menyebut ini pertama kali terjadi,” tegas Roy.
Dampak Politik dan Publik
Sorotan terhadap riwayat pendidikan Gibran bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga punya implikasi besar di ranah politik. Sebagai wakil presiden aktif, legitimasi pendidikan Gibran kini dipertanyakan di ruang publik.
Jika benar Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang sah, maka muncul tanda tanya besar mengenai legalitas pencalonannya pada Pemilu 2024. Sebab, syarat minimal pencalonan wakil presiden adalah lulusan SMA atau sederajat.
Publik pun kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, apakah akan memberikan klarifikasi resmi atau tetap membiarkan polemik ini bergulir.
Kunjungan Roy Suryo ke Kemendikdasmen menjadi babak baru dalam polemik ijazah Gibran. Dengan sederet bukti yang ia paparkan, semakin banyak pertanyaan terbuka ketimbang jawaban yang jelas.
Apakah benar Gibran tidak memiliki ijazah SMA? Atau justru ada dokumen resmi yang belum dibuka ke publik?
Kasus ini tampaknya akan terus menjadi sorotan, bukan hanya karena menyangkut figur seorang wakil presiden, tetapi juga karena menyangkut integritas sistem pendidikan dan hukum administrasi di Indonesia.
(Okz)
#RoySuryo #Politik #GibranRakabuming #Nasional