BNNP Sumbar Musnahkan 54 Kilogram Narkotika, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Terhadap Pengedar
![]() |
BNNP Sumbar Musnahkan Total 54Kg Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering (Dok: Obroy) |
D'On, Padang – Suasana halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Jalan Sutan Syahrir, Padang, Selasa (30/9/2025), tampak berbeda dari biasanya. Asap mengepul dari drum pembakaran, disaksikan langsung para pejabat tinggi penegak hukum di Sumbar. Di sana, tumpukan barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah dimusnahkan – simbol nyata perang tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang kian meresahkan.
Dalam pemusnahan yang dilakukan secara terbuka itu, BNNP Sumbar memusnahkan 46.411,42 gram (lebih dari 46 kilogram) ganja kering dan 7.573,69 gram (7,5 kilogram) sabu. Kedua jenis narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus besar sepanjang September 2025.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Polda Sumbar, unsur Forkopimda se-Sumbar, serta para pejabat terkait. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama bahwa perang terhadap narkoba adalah tugas kolektif semua elemen negara.
“Bukti Nyata, Bukan Sekadar Seremonial”
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, memimpin langsung prosesi pemusnahan. Dengan nada tegas, ia menekankan bahwa apa yang dilakukan hari itu bukan sekadar ritual seremonial, melainkan bukti nyata keberhasilan aparat dalam memutus rantai peredaran narkotika di ranah Minang.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil kerja keras jajaran BNNP Sumbar bersama aparat terkait dalam mengungkap dua kasus besar pada September. Pemusnahan ini untuk memastikan barang haram tersebut tidak lagi beredar dan merusak generasi muda,” tegas Brigjen Riki.
Menurutnya, jumlah yang dimusnahkan hari itu cukup untuk menghancurkan masa depan ribuan anak muda jika sempat beredar di masyarakat.
Sumbar Masih Jadi Jalur Rawan
Brigjen Riki tidak menutup mata bahwa Sumatera Barat masih menjadi daerah rawan jalur peredaran narkoba, baik yang berasal dari luar provinsi maupun yang dikendalikan dari dalam. Letak geografis Sumbar yang strategis, ditambah masih adanya jaringan pengedar yang mencoba memanfaatkan celah, membuat provinsi ini harus waspada penuh.
“Oleh sebab itu, BNNP terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, TNI, serta aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkotika,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan dari masyarakat adalah kunci untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.
Ajakan Terbuka untuk Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Brigjen Riki mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Bila menemukan aktivitas mencurigakan, ia meminta agar tidak segan-segan melapor kepada pihak berwajib.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap momentum pemusnahan barang bukti kali ini dapat menjadi peringatan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa Sumatera Barat bukan lagi tempat aman bagi bisnis haram mereka.
Menyelamatkan Generasi, Bukan Sekadar Statistik
Lebih dari sekadar angka, pemusnahan 54 kilogram narkotika ini adalah upaya menyelamatkan ribuan anak bangsa dari jerat candu yang merusak. Satu gram sabu bisa dipakai beberapa orang, sementara satu linting ganja bisa mengubah arah hidup seorang remaja. Jika seluruh barang bukti ini lolos ke pasaran, bisa dibayangkan berapa banyak keluarga yang akan hancur.
Dengan pemusnahan ini, BNNP Sumbar ingin menegaskan bahwa perang melawan narkotika adalah perjuangan menyelamatkan masa depan generasi muda dan keberlangsungan bangsa.
“Harapan kami, masyarakat semakin menyadari bahaya narkotika serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Sumatera Barat bebas narkoba,” pungkas Brigjen Riki.
(Mond)