Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Amnesti dari Presiden Prabowo usai Ditetapkan Tersangka KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
D'On, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, akhirnya angkat suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kondisi mengenakan rompi oranye dan digiring ke mobil tahanan, Noel menyampaikan harapan sekaligus permintaan maaf yang mengejutkan publik.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Noel dari atas mobil tahanan pada Jumat (22/8/2025).
Pernyataan Noel itu sontak menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, amnesti biasanya diberikan untuk kasus politik atau pelanggaran yang dinilai punya dampak kebijakan besar, bukan untuk kasus dugaan korupsi dan pemerasan sebagaimana yang menjerat dirinya.
Permintaan Maaf Terbuka Noel
Dalam kesempatan yang sama, Noel juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sejumlah pihak. Dengan suara yang terdengar berat, ia menyebut tiga pihak utama yang ia rasa perlu ia mintai maaf.
- Presiden Prabowo Subianto, selaku kepala negara sekaligus sosok yang memberinya kepercayaan menduduki kursi Wamenaker.
- Keluarga inti, terutama istri dan anak-anaknya yang ikut menanggung beban sosial dari kasus ini.
- Rakyat Indonesia, yang menurutnya berhak kecewa atas kasus yang menyeret namanya.
“Pertama saya minta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel dengan nada menyesal.
Bantah OTT, Tegaskan Bukan Pemerasan
Di tengah derasnya pemberitaan, Noel juga meluruskan beberapa hal. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak tertangkap tangan (OTT) oleh KPK sebagaimana ramai diberitakan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” tegasnya.
Lebih lanjut, Noel juga menolak tuduhan bahwa dirinya terlibat pemerasan. Ia menyebut bahwa narasi tersebut berpotensi mendistorsi fakta dan memperberat persepsi publik terhadap dirinya.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan. Narasi di luar jangan sampai menjadi narasi kotor yang memberatkan saya. Dan kawan-kawan saya yang ikut terseret, tidak ada sedikit pun yang melakukan pemerasan,” tambah Noel.
Ia bahkan menegaskan bahwa apa yang dilakukannya justru mendukung kebijakan pemberantasan korupsi. “Apa yang kami lakukan sangat mendukung kebijakan KPK,” ucapnya.
Kasus Dugaan Pemerasan Rp 81 Miliar
KPK menetapkan Noel bersama 10 pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus sertifikasi K3. Dari praktik yang berlangsung, KPK mencatat nilai uang yang dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar.
Atas dugaan perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan:
- Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor,
- juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,
- juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, pasal-pasal tersebut menjerat Noel dan kawan-kawan dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara belasan tahun.
Polemik Amnesti: Realistis atau Ilusi?
Harapan Noel untuk mendapat amnesti dari Presiden Prabowo menjadi catatan tersendiri. Menurut pakar hukum tata negara, amnesti biasanya diberikan kepada pelaku tindak pidana politik atau mereka yang terkait konflik sosial besar. Sementara, dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 lebih masuk kategori tindak pidana korupsi.
Pernyataan Noel ini pun menimbulkan polemik: apakah ia sekadar berharap keringanan hukuman, atau benar-benar menganggap kasusnya bisa dipandang sebagai persoalan kebijakan negara.
Catatan Publik: Dari Aktivis ke Tersangka
Immanuel Ebenezer bukan sosok asing di dunia aktivisme. Sebelum menjabat sebagai Wamenaker, ia dikenal sebagai tokoh aktivis yang vokal menyuarakan isu-isu sosial-politik. Perjalanan kariernya dari jalanan demonstrasi hingga kursi pejabat publik pernah menuai simpati.
Namun kini, karier politiknya berada di ujung tanduk. Publik menanti, apakah Noel bisa membuktikan dirinya tidak bersalah, atau justru harus menerima vonis hukum atas perbuatannya.
(Mond)
#ImmanuelEbenezer #Pemerasan #KPK #Amnesti #Hukum