Breaking News

Usai Digeledah KPK, Klaster Perumahan Gus Yaqut Dijaga Ketat, Wartawan Dilarang Masuk

Klaster perumahan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut

D'On, Jakarta
– Suasana di Klaster Nahkoda Residence, Condet, Jakarta Timur, berubah drastis pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat (15/8/2025). Lingkungan perumahan yang biasanya tenang kini tampak lebih tertutup, dijaga ketat oleh petugas keamanan, dan penuh tanda-tanda kewaspadaan.

Sabtu (16/8/2025), gerbang utama menuju kompleks itu terpantau tertutup rapat. Hanya dua petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk, memastikan setiap tamu wajib melapor sebelum bisa memasuki kawasan elit tersebut. Bagi awak media yang mencoba meliput, pintu itu seolah jadi dinding penghalang.

“Kami belum mendapat arahan memperbolehkan wartawan masuk. Paling dari luar saja,” ujar salah satu petugas keamanan saat ditemui iNews Media Group.

Tiga Jam Penggeledahan

Petugas keamanan yang bertugas sejak Jumat pagi membenarkan bahwa KPK sempat melakukan penggeledahan. Menurutnya, penggeledahan itu dimulai sejak pagi hari dan hanya berlangsung sekitar tiga jam. Namun, wartawan baru tiba di lokasi menjelang sore, setelah operasi penyidik berakhir.

“Sekitar pagi hari, cuma sebentar, paling tiga jam. Wartawan baru datang sore harinya,” tuturnya.

Ia juga menyebut bahwa ada empat mobil yang membawa rombongan penyidik KPK masuk ke area klaster. Namun, ia tidak bisa memastikan jumlah personel yang ikut serta maupun rincian barang apa saja yang dibawa keluar dari kediaman Gus Yaqut.

“Ada yang lain yang mendampingi (penyidik). Kalau barang apa saja yang dibawa, saya enggak tahu,” tambahnya.

Rumah Yaqut Sepi, Sang Penghuni Tak Tampak

Dari pantauan di lokasi, rumah yang dikabarkan milik Yaqut Cholil Qoumas itu tampak lengang. Tidak ada aktivitas keluar-masuk yang menandakan keberadaan sang mantan menteri. Petugas keamanan yang berjaga bahkan memastikan bahwa Yaqut tidak berada di kediamannya sejak kemarin.

Situasi ini membuat kompleks perumahan terasa kaku. Warga sekitar memilih menutup mulut, sementara awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar area klaster yang tinggi pagarnya.

Barang Bukti Diamankan KPK

Meski pihak keamanan di lokasi mengaku tidak tahu menahu, KPK telah memastikan bahwa mereka menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Yaqut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa barang-barang tersebut kini dalam proses analisis.

“Dokumen dan barang bukti elektronik itu akan diekstraksi oleh penyidik untuk kemudian dijadikan petunjuk atau barang bukti,” ujarnya singkat.

Namun, hingga kini KPK belum merinci lebih jauh apa saja dokumen yang diamankan, atau kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Publik pun dibuat bertanya-tanya: apakah penggeledahan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus besar yang melibatkan sejumlah pejabat, atau justru perkara baru yang menyeret nama mantan Menteri Agama itu?

Lingkungan yang Mendadak Tertutup

Klaster Nahkoda Residence sendiri dikenal sebagai kawasan hunian eksklusif di Condet, Jakarta Timur. Dengan pagar tinggi, sistem keamanan berlapis, serta akses masuk terbatas, kawasan ini jarang menjadi sorotan publik. Namun sejak kemarin, perhatian warga dan awak media justru tertuju ke sana.

Pemandangan gerbang yang ditutup rapat, petugas keamanan yang enggan banyak bicara, serta wartawan yang hanya bisa menunggu di luar pagar membuat suasana kompleks kian misterius. Kehadiran KPK sehari sebelumnya seolah meninggalkan “jejak” yang sulit dihapus.

Catatan:

Penggeledahan terhadap rumah mantan pejabat negara seperti Yaqut Cholil Qoumas tentu menjadi sorotan publik. Namun, sikap tertutup dari pihak keamanan maupun pihak terkait membuat informasi yang keluar masih terbatas. Yang jelas, langkah KPK ini menjadi sinyal bahwa penyidik tengah menelusuri jejak baru dalam kasus yang sedang mereka tangani.

(Okz)

#YaqutCholilQoumas #Korupsi #KorupsiKuotaHaji