Breaking News

Tim Rajawali Satresnarkoba Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kamar Kos Pasir Putih, Padang

2 Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang (Dok: Ist)

D'On, Padang
– Aksi penggerebekan dramatis kembali dilakukan oleh Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang. Kali ini, targetnya adalah sebuah kamar kos di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (13/8/2025) dini hari, sekitar pukul 00.40 WIB, saat sebagian besar warga tengah terlelap. Suasana hening malam itu pecah ketika tim kepolisian mendobrak pintu kamar kos yang dihuni dua pria muda:

  • YP (32), buruh harian lepas, warga Dadok Tunggul Hitam,
  • MF (26), warga Pasir Muaro Ganting, Parupuk Tabing.

Awal Terbongkarnya Kasus

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga sekitar mencurigai adanya aktivitas keluar-masuk orang yang tak wajar di kamar kos tersebut, terutama pada malam hari.

“Informasi yang kami terima sangat jelas. Ada aktivitas yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Martadius.

Tim Rajawali kemudian melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Dari hasil pengamatan, kedua target terlihat berada di dalam kamar kos dan diduga tengah mempersiapkan transaksi.

Penggerebekan dan Penemuan Barang Bukti

Tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan penggerebekan. Pintu kamar didorong, dan dalam hitungan detik, polisi sudah menguasai lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan:

  • 4 paket besar plastik klip bening berisi sabu,
  • 4 paket kecil plastik klip bening berisi sabu,
  • 2 pak plastik klip bening kosong,
  • 1 lembar plastik klip besar kosong,
  • 1 set alat hisap bong,
  • 1 timbangan digital,
  • 1 pipet dengan ujung diruncingkan (digunakan sebagai sendok sabu),
  • serta beberapa barang lain yang diduga terkait aktivitas pengemasan dan penggunaan narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah milik mereka dan berada dalam penguasaan penuh,” tegas AKP Martadius.

Proses Hukum dan Peringatan Keras

Usai penangkapan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat adalah senjata utama kami. Kerja sama publik sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Kota Padang,” tegas Martadius.

Fenomena Narkoba di Padang: Ancaman Serius

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus narkotika yang diungkap Polresta Padang sepanjang 2025. Pasir Putih dan sekitarnya disebut-sebut menjadi lokasi rawan peredaran sabu, mengingat banyaknya kos-kosan yang disalahgunakan sebagai tempat transaksi atau penyimpanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tanda-tanda mencurigakan, seperti pertemuan singkat di malam hari, seringnya orang yang tak dikenal keluar masuk, atau bau menyengat dari kamar yang tertutup rapat.

“Perang terhadap narkoba tidak hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tutup Martadius.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #Padang