Breaking News

Satpol PP Padang Intensif Tertibkan PKL di Fasilitas Umum, Sasar Sejumlah Kawasan Padat Kota

Pol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik Padat (Dok: Humas Pol PP Padang)

D'On, Padang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menggencarkan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum. Pada Selasa (26/8/2025), puluhan personel diturunkan ke sejumlah titik rawan pelanggaran untuk memastikan trotoar, badan jalan, hingga area publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Kasatpol PP Padang, melalui keterangan resminya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kota. “Fasilitas umum dibangun untuk kepentingan bersama. Jika digunakan tidak sesuai peruntukan, maka masyarakat lain yang dirugikan,” ujarnya.

Dalam operasi pengawasan rutin tersebut, personel Satpol PP menyisir delapan kawasan yang selama ini kerap dipadati aktivitas PKL. Lokasi yang menjadi target utama di antaranya Kawasan Tabing, Air Tawar, Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Samudra, Jalan Diponegoro, Ulak Karang, Jalan Veteran, hingga Pasar Tanah Kongsi.

Beberapa pedagang yang kedapatan berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan diberikan teguran. Ada pula yang diminta segera membongkar lapak dagangan dan mengosongkan lokasi. Satpol PP menegaskan, pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas akan diberlakukan.

Langkah ini mendapat perhatian masyarakat sekitar. Warga menilai penertiban perlu dilakukan secara berkesinambungan, mengingat keberadaan PKL yang menggunakan fasilitas umum kerap menimbulkan kemacetan, gangguan kebersihan, serta merusak pemandangan kota.

Dengan adanya operasi rutin, Pemko Padang berharap fungsi fasilitas umum bisa kembali optimal, sehingga masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan aman, tertib, dan nyaman.

(Mond)

#PolPP #Padang #PKL